• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 16:54:17 WIB Dibaca : 1013 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana kredit di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irhas Pradinata Yusuf. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Klas II B Pekanbaru, di mana ketiga tersangka ditahan.

Tiga terdakwa itu adalah Irfan Helmi selaku Pimpinan Desk PMK PT PER, Rahmawati selaku Analisis Pemasaran PT PER dan Irawan Saryono, Ketua Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menerima dana kredit dari PT PER. Saat ini, perkara mereka sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Irhas merupakan mantan pimpinan ketiga terdakwa di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Irhas menjadi Direktur Utama PT PER periode 2011-2015. Dia merupakan tersangka baru perkara dugaan kredit senilai Rp1,29 miliar.

"Tiga terdakwa (PT PER) sudah diperiksa. Karena mereka ditahan, maka pemeriksaannya dilakukan di tahanan, Jumat pekan lalu," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, Selasa (23/6/2020).

Yuriza mengatakan ketiga terdakwa dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Irhas Pradinata. "Sebagai saksi untuk tersangka IPY," kata Yuriza.

Sementara untuk Irhas sendiri, penyidik belum memeriksanya sebagai tersangka. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irhas dalam waktu dekat. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini," ucap Yuriza.

Irhas ditetapkan sebagai tersangka baru kredit macet PT PER dari pengembangan tiga tersangka sebelumnya. Penetapan dirinya sebagai tersangka diumumkan pada awal Juni 2020 lalu.

Kredit macet di PT PER terjadi pada medio 2013-2017. Kredit yang dikorupsi adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.

Irhas dinilai bertanggung jawab dalam penyimpangan kredit senilai Rp1,29 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, ada empat perbuatan menyimpang yang dilakukan para tersangka.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.

Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.

Penggunaan fasilitas kredit yang diterima tiga mitra usaha itu tidak disalurkan ke anggota mitra usaha. Kredit itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER yang seharusnya digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya. Audit BPKP perwakilan Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp1.298.082.000.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru

Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu

Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

OTT KPK di Kuansing: Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Kursi Sekda, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka

Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media