• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 16:54:17 WIB Dibaca : 1033 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana kredit di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irhas Pradinata Yusuf. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Klas II B Pekanbaru, di mana ketiga tersangka ditahan.

Tiga terdakwa itu adalah Irfan Helmi selaku Pimpinan Desk PMK PT PER, Rahmawati selaku Analisis Pemasaran PT PER dan Irawan Saryono, Ketua Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menerima dana kredit dari PT PER. Saat ini, perkara mereka sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Irhas merupakan mantan pimpinan ketiga terdakwa di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Irhas menjadi Direktur Utama PT PER periode 2011-2015. Dia merupakan tersangka baru perkara dugaan kredit senilai Rp1,29 miliar.

"Tiga terdakwa (PT PER) sudah diperiksa. Karena mereka ditahan, maka pemeriksaannya dilakukan di tahanan, Jumat pekan lalu," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, Selasa (23/6/2020).

Yuriza mengatakan ketiga terdakwa dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Irhas Pradinata. "Sebagai saksi untuk tersangka IPY," kata Yuriza.

Sementara untuk Irhas sendiri, penyidik belum memeriksanya sebagai tersangka. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irhas dalam waktu dekat. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini," ucap Yuriza.

Irhas ditetapkan sebagai tersangka baru kredit macet PT PER dari pengembangan tiga tersangka sebelumnya. Penetapan dirinya sebagai tersangka diumumkan pada awal Juni 2020 lalu.

Kredit macet di PT PER terjadi pada medio 2013-2017. Kredit yang dikorupsi adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.

Irhas dinilai bertanggung jawab dalam penyimpangan kredit senilai Rp1,29 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, ada empat perbuatan menyimpang yang dilakukan para tersangka.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.

Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.

Penggunaan fasilitas kredit yang diterima tiga mitra usaha itu tidak disalurkan ke anggota mitra usaha. Kredit itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER yang seharusnya digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya. Audit BPKP perwakilan Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp1.298.082.000.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram

Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu di Talang Muandau Diciduk, Bandar Masuk DPO

Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi

Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat

Mahasiswa Pekanbaru Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti

Edarkan Sabu, Pria di Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhil

Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media