Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte

BUALBUAL.com - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara bersama jajaran Badan Narkotika (BNN) Way Kanan berhasil meringkus tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sinte dengan barang bukti (BB) seberat 4,54 gram.
Disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, tersangka narkoba itu diamankan pada Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Dari pelaku yang berinisial IS (20) yang merupakan warga Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sinte dengan 4,54 gram.
“BB itu berupa satu bungkusan yang berisi tembakau warna cokelat dan diduga kuat Narkotika jenis Sinte,” kata Kasat Narkoba Iptu Aris, Minggu 25 April 2021.
Kemudian, lanjut Kasat, kembali dilakukan pengembangan dan Team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan BNN Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sinte lainnya yang berinisial SR (22) warga Kampung Doyong, Desa Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tanggerang Provinsi Banten.
Kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pasal yang akan ditetapkan kepada keduanya Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Iptu Aris.
Berita Lainnya
Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka