Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (27/1/2023) menyebutkan, identitas pelaku yang diamankan berinisial ME (23).
"Ia diamankan di jembatan, Jalan Simpang Tahu, Kelurahan Sialang Bungkuk pada hari Rabu kemarin," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal bahwa di jembatan pinggir Jalan Simpang Tahu sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian tim melihat seorang yang dicurigai membawa sabu duduk di atas motor.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MF warga Sorek berikut barang bukti sabu," sebutnya.
Dijelaskan AKP Edy, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok berisi 1 paket sabu yang digulung dengan uang kertaa ribuan disembunyikan di bawah jembatan.
"Barang bukti lainnya, 1 ball plastik bening klip merah, sendok sabu, ponsel, sepeda motor tanpa pelat nomor dan uang tunai. Uang Tunai senilai Rp.2.004.000 diakui oleh pelaku ME akan disetor ke bandar," bebernya.

Berita Lainnya
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Buka Lahan Sawit dengan Membakar, Polres Pelalawan Amankan Tersangka Karhutla 500 Hektare
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan