Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (27/1/2023) menyebutkan, identitas pelaku yang diamankan berinisial ME (23).
"Ia diamankan di jembatan, Jalan Simpang Tahu, Kelurahan Sialang Bungkuk pada hari Rabu kemarin," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal bahwa di jembatan pinggir Jalan Simpang Tahu sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian tim melihat seorang yang dicurigai membawa sabu duduk di atas motor.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MF warga Sorek berikut barang bukti sabu," sebutnya.
Dijelaskan AKP Edy, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok berisi 1 paket sabu yang digulung dengan uang kertaa ribuan disembunyikan di bawah jembatan.
"Barang bukti lainnya, 1 ball plastik bening klip merah, sendok sabu, ponsel, sepeda motor tanpa pelat nomor dan uang tunai. Uang Tunai senilai Rp.2.004.000 diakui oleh pelaku ME akan disetor ke bandar," bebernya.

Berita Lainnya
Polsek Kelayang Ungkap Puluhan Gram Sabu Siap Edar
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Satres Narkoba Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu