Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (27/1/2023) menyebutkan, identitas pelaku yang diamankan berinisial ME (23).
"Ia diamankan di jembatan, Jalan Simpang Tahu, Kelurahan Sialang Bungkuk pada hari Rabu kemarin," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal bahwa di jembatan pinggir Jalan Simpang Tahu sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian tim melihat seorang yang dicurigai membawa sabu duduk di atas motor.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MF warga Sorek berikut barang bukti sabu," sebutnya.
Dijelaskan AKP Edy, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok berisi 1 paket sabu yang digulung dengan uang kertaa ribuan disembunyikan di bawah jembatan.
"Barang bukti lainnya, 1 ball plastik bening klip merah, sendok sabu, ponsel, sepeda motor tanpa pelat nomor dan uang tunai. Uang Tunai senilai Rp.2.004.000 diakui oleh pelaku ME akan disetor ke bandar," bebernya.
Berita Lainnya
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA