Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (27/1/2023) menyebutkan, identitas pelaku yang diamankan berinisial ME (23).
"Ia diamankan di jembatan, Jalan Simpang Tahu, Kelurahan Sialang Bungkuk pada hari Rabu kemarin," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal bahwa di jembatan pinggir Jalan Simpang Tahu sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian tim melihat seorang yang dicurigai membawa sabu duduk di atas motor.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MF warga Sorek berikut barang bukti sabu," sebutnya.
Dijelaskan AKP Edy, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok berisi 1 paket sabu yang digulung dengan uang kertaa ribuan disembunyikan di bawah jembatan.
"Barang bukti lainnya, 1 ball plastik bening klip merah, sendok sabu, ponsel, sepeda motor tanpa pelat nomor dan uang tunai. Uang Tunai senilai Rp.2.004.000 diakui oleh pelaku ME akan disetor ke bandar," bebernya.
Berita Lainnya
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan