Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
BUALBUAL.com – Berkat kegigihan yang Akhirnya membuahkan hasil, Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka pelaku Jaringan Narkotika dalam skala besar. Narkotika Jenis Daun Ganja kering berat bersih 13.588 gram (berat kotor yang dikemas dalam 14 paket 14.047 gram, 100 gram lebih dikirim ke labfor untuk diuji. Barang Bukti ini setelah memenuhi unsur hukum, pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74 dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan BB Narkotika jenis Ganja Kering, berlangsung di Halaman Mapolres dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik dan didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, dan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL dihalaman Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik saat diwawancarai menyebutkan, bahwa BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Satres Narkoba, Sat Pol Air Polres dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu (20/6/20) lalu.
“Lima orang diduga pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya pengejaran diyakini sebagai kurir, Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu,” kata Hendra Gunawan Sik, mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis.
Ditambahkan Peewira yang juga merayakan Ulang pada 1 Juli, melanjutkan, petugas juga menyita BB berupa 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.
“Dikondisi ini harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga,” terangnya.
Hendra Gunawan Sik mengutarakan pengungkapan Narkotika dari segala jenis merupakan sebagai komitmen kami dari pihak Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Benda Haram tersebut.
“Saya baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis memang kesannya, masih banyak PR untuk yang di Bengkalis, dan Alhamdulillah kita masih bisa menyelesaikan satu-satu PR seperti Narkotika,” ujarnya.
Kapolres berharap, untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada peran serta semua pihak atau stakeholder yang ada untuk membantu pihak kepolisian dalam berantas narkotika.
“berharap, tugas kita agar bisa dilaksanakan dengan lancar semua. Bisa dilaksanakan dengan baik, adapun persoalan semua kita bisa selesaikan dengan baik,” tuturnya.
Sementara, Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan, sangat apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh
Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
Tak Disangka! Sabu Disembunyikan Rapi di Kasur dan Casing HP, Pria 55 Tahun Diciduk Polisi
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA