• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 01:07:14 WIB Dibaca : 825 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, mengakui menerima uang sebesar Rp5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) terkait proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Uang itu tidak pernah digunakannya dan diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan Amril ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kamis (17/9/2020). Persidangan berlangsung daring, di mana Amril berada di Rutan Klas I Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Jakarta sedangkan majelis hakim dan penasehat hukum di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Amril di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina mengaku menerima uang dari PT CGA sebanyak tiga kali. Dua kali diserahkan melalui staf PT CGA Triyanto dan satu kali dari pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi.

Uang dari PT CGA diberikan melalui Azrul Nur Manurung, ajudan Amril sebesar Rp4,2 miliar dan uang dari Ichsan Suaidi diterima langsung sebesar Rp1 miliar. Seluruh uang itu dititipkan Amril ke Azrul untuk disimpan. "Totalnya ada Rp5,2 miliar," kata Amril.

Pemberian uang itu berawal dari pertemuan Amril dan Triyanto di Medan, Sumatera Utara. Namun, ketika itu, Triyanto tidak langsung memberikan uang hanya membicarakan terkait pengerjaan proyek Jalan Duri-Sei Pakning.

"Untuk kelanjutannya, saya minta hubungi Kadis PUPR ketika itu," kata Amril.

Amril menyatakan ketika di Medan, dirinya tidak menerima uang dari Triyanto. Namun, JPU Feby Dwi Andospendy dan Frengky, membacakan BAP Amril yang ketika bertemu Triyanto di Hotel Adi Mulia, Medan.

"Ketika acara dinas di Medan, saya bersama Asrul pernah bertemu Triyanto dan Rhemon Jamil. Ketika Rhemon Jamil keluar, Triyanto memberikan uang Rp150 ribu Dollar Singapura atau Rp1,5 miliar. Saya berikan ke Asrul untuk disimpan," kata JPU membacakan BAP Amril.

JPU mempertanyakan kebenaran BAP tersebut, Amril membantah. "Tidak benar itu. Terjadi di hotel di Pekanbaru, kapannya saya lupa. Saya luruskan itu (BAP)," kata Amril.

Terkait uang yang diberikan, Amril menegaskan tidak pernah meminta kepada PT CGA, meskipun PT CGA menawarkan komitmen fee. Politisi Golkar ini hanya meminta perusahaan mengerjakan jalan itu dengan baik.

Uang Rp5,2 miliar disimpan Azrul sampai dirinya berhenti sebagai ajudan Amril pada akhir 2017. Ketika itu, Azrul menyerahkan uang kepada Amril dan setelah itu oleh Amril diserahkan ke penyidik KPK.

JPU mempertanyakan, kalau uang itu tidak dipakai oleh Amril kenapa tetap disimpan dalam waktu yang cukup lama dan baru dikemballikan ketika proses penyidikan di KPK. "Saya khilaf, itu kekhilafan saya sebagai manusia biasa," tutur Amril.

Amril menjelaskan pernah bertemu Ichsan Suaidi di Kopi Tiam Pekanbaru ketika dirinya baru terpilih sebagai Bupati Bengkalis. Ichsan menyampaikan kalau PT CGA menang di Mahkamah Agung dan proyek jalan harus dikerjakan oleh perusahaannya.

Pertemuan berlanjut di Plaza Indonesia Jakarta. Di sanalah, Ichsan Suaidi memberikan uang Rp1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura kepada Amril. Uang itu diberikan Amril kepada Azrul untuk disimpan.

Dengan Triyanto, pertemuan dilakukan di Hotel Adi Mulya, Medan Sumatera Utara. Setelah itu, ada beberapa kali pertemuan hingga Triyanto menitipkan uang secara bertahap sebesar Rp4,2 miliar kepada Azrul.

Setelah itu, Amril melarang Azrul menerima uang dari PT CGA. "Uang Rp5,2 miliar itu diserahkan ke KPK tanpa pernah saya pakai," ucap Amril.

Amril mengakui uang dikembalikan setelah KPK mulai mengusut penyimpangan sejumlah proyek di Bengkalis. Hal itu dilakukan karena Amril mengaku bingung karena telah menerima uang tersebut yang berkaitan antara proyek dan jabatannya.

Selain uang Rp5,2 miliar, Amril juga mengembalikan uang Rp100 juta ke penyidik KPK. Uang itu diterima Amril dari Jamal Abdillah ketika dirinya masih menjabat anggota DPRD Bengkallis.

Di sisi lain, Amril menyebut penyidik KPK juga menyita uang Rp1,9 miliar dari rumah dinasnya di Bengkalis pada 1 Juni 2018. Ia mengaku uang itu murni dari hasil bisnis yang dijalankannya, di luar jabatan sebagai Bupati Bengkalis.

Uang itu, kata Amril, dikumpulkannya dalam kurun waktu satu tahun. Uang itu akan diperuntukkan membantu anak yatim, fakir miskin, penyapu jalan, dan warga lain yang membutuhkan. "Saya kumpulkan dari usaha sawit," tegas Amril.

Uang itu ditemukan KPK di beberapa tempat di rumah dinas Amril. Amril merincikan sebesar Rp600 juta ditemukan di brankas miliknya, Rp200 juta ditemukan di ajudannya, Rp805 juta dari adiknya, Riki Rihardi dan sisanya dari istri Amril.

Terkait dakwaan menerima gratifikasi dari pengusaha sawit, Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan Adyanto sebesar Rp10.907.412.755, Amril menyatakan uang itu murni usahanya sawit. Uang itu diterima berdasarkan perjanjian pada tahun 2014 hingga 2019.

Amril menceritakan, di Kecamatan Pinggir ada 8 perusahaan sawit dan di Duri ada 8 perusahaan sawit yang beroperasi. Amril mengaku sudah menjadi pengepul sawit masyarakat untuk dimasukkan ke perusahaan-perusahaan itu.

Kepiawaian Amril itu dilihat oleh Jonny Tjoa dan Adyanto. Kedua pengusaha sawit itu mendatangi Amril dan meminta bantuan agar memasok sawit serta mengamankan perusahaan karena ada gejolak dari masyarakat.

Ketika itu, Amril menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis. "Keduanya datang. Kemudian ada perjanjian dan kesepakatan bersama tanpa paksaan di bawah notaris," ucap Amril.

Fee dibayarkan setiap bulannya oleh Jonny Tjoa sejak medio 2013-2014. Uang itu dikirim ke rekening Kasmarni, istri Amril.

JPU mempertanyakan kenapa uang harus dikirim ke Kasmarni. "Saya pikir lebih bagus istri saya yang kendalikan bukan saya dan itu tidak ada kaitannya dengan jabatan," kata Amril.

Sementara uang dari Adyanto diterima sejak 2014. Setiap uang yang diserahkan, tidak pernah dihitung oleh Amril. "Totalnya saya tidak ingat. "Kalau dibilang itu (Rp10 miliar lebih), mungkin pak," ungkap Amril.

JPU kembali menegaskan jumlah yang diterima dari Adyanto. "Tidak bisa mungkin, mungkin Pak. Benar tidak?." tanya JPU. Amril pun menegaskan menerima Rp10 miliar lebih.

Usai meminta keterangan Amril, majelis hakim mengagendakan persidangan pembacaan tuntutan oleh JPU. Tuntutan dibacakan dua pekan mendatang.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh

Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba

Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi

Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat

BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu

Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan

02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media