Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
BUALBUAL.com - Salah satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2024 merasa kecewa terhadap keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati Kuantan Singingi dan Ketua DPRD Kuansing.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh seorang calon PPPK berinisial DP.
“Maaf, kami hanya ingin suara kami didengar dan tersampaikan kepada pemerintah daerah. Tolong jangan abaikan hak kami Pak, dan beri kami keadilan yang merata dengan mengangkat kami secara keseluruhan,” ujar DP kepada jurnalis melalui akun Instagram Detikkkuansing, Rabu (1/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, DP turut menyertakan poster berisi penolakan terhadap pengangkatan PPPK secara bertahap dengan Nomor: Kpts. 242/IX/2025 dan Nomor: 121/Kpts/DPRD-KS/2025/09.
Keputusan itu mengatur tentang pengangkatan PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu secara bertahap di lingkungan Pemkab Kuansing yang dijadwalkan pada 24 September 2025.

Berita Lainnya
Kasat Intel Polres Mesuji bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Chaidir: Bukan Tak Takut Corona, Tapi Khawatir Bubarnya Negeri Ini Mengalahkan Segalanya
Bupati Adil Tidak ditempat, Massa Aksi Gembok Pagar Kantor Bupati Meranti
Videonya Menyebar di Medsos, Seorang Oknum Guru SMP Pekanbaru Diduga Pukul Siswa
Masa Pendemo Murka, Akibat PSU Kecamatan Bangkunat Tidak Direkomendasi KPU Pesibar
PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam
Gelombang Laut Selat Malaka Sebabkan Abrasi di Pinggir Laut Bengkalis Akses Jalan Amblas
Tabrakan Maut Sepeda Motor vs Dump Truk di Kampar Riau, Dua PengendaraTewas
Gara-gara Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga
Puluhan Rumah Warga Sanglar Inhil Rusak Akibat Angin Kencang Disertai Hujan Deras
ABK Pompong yang Hilang di Selat Rupat Ditemukan Meninggal Dunia