Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata

BUALBUAL.com - Salah satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2024 merasa kecewa terhadap keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati Kuantan Singingi dan Ketua DPRD Kuansing.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh seorang calon PPPK berinisial DP.
“Maaf, kami hanya ingin suara kami didengar dan tersampaikan kepada pemerintah daerah. Tolong jangan abaikan hak kami Pak, dan beri kami keadilan yang merata dengan mengangkat kami secara keseluruhan,” ujar DP kepada jurnalis melalui akun Instagram Detikkkuansing, Rabu (1/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, DP turut menyertakan poster berisi penolakan terhadap pengangkatan PPPK secara bertahap dengan Nomor: Kpts. 242/IX/2025 dan Nomor: 121/Kpts/DPRD-KS/2025/09.
Keputusan itu mengatur tentang pengangkatan PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu secara bertahap di lingkungan Pemkab Kuansing yang dijadwalkan pada 24 September 2025.
Berita Lainnya
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Mengundurkan Diri
Speedboat Evelyn Calisca 01 Tembilahan - Tanjung Pinang Terbalik Diperairan Kateman
Keindahan 20 Jenis Biota Laut Menanti di Perairan Pantai Terumbu Mabloe Kec Kuindra Inhil
Cekcok Sesama Pengamen di Kota Tanjungpinang, Satu Korban Tertusuk Senjata Tajam
Hendak Kunjungan ke Semen Padang, Bus Rombongan Mahasiswa Unri yang Kecelakaan
Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang SPBU Codo Puncak selasih yang Menimpah Rumah Warga
Mobil Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan, Korban Dilarikan ke RSUD dengan Mobil Dinas Bupati Kuansing
Panji Jadi Korban Serangan Harimau di Sungai Rawa, 89 Jahitan Diperlukan
Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
Menjaga Bulan Suci Ramadhan, KAMI Rohil Minta Bupati dan Kapolres untuk Menutup Tempat Maksiat
Kemunculan Seekor Buaya Di Sungai Kuantan Jadi Tontonan Warga
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar