Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
BUALBUAL.com - Salah satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2024 merasa kecewa terhadap keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati Kuantan Singingi dan Ketua DPRD Kuansing.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh seorang calon PPPK berinisial DP.
“Maaf, kami hanya ingin suara kami didengar dan tersampaikan kepada pemerintah daerah. Tolong jangan abaikan hak kami Pak, dan beri kami keadilan yang merata dengan mengangkat kami secara keseluruhan,” ujar DP kepada jurnalis melalui akun Instagram Detikkkuansing, Rabu (1/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, DP turut menyertakan poster berisi penolakan terhadap pengangkatan PPPK secara bertahap dengan Nomor: Kpts. 242/IX/2025 dan Nomor: 121/Kpts/DPRD-KS/2025/09.
Keputusan itu mengatur tentang pengangkatan PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu secara bertahap di lingkungan Pemkab Kuansing yang dijadwalkan pada 24 September 2025.

Berita Lainnya
Warga Keluhkan Mahal dan Susahnya Internet di Pulau Tambelan
Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024
Lahan Seluas 8 Hektare Terbakar di Rangsang, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Kades Tanah Merah, Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif dan Tanggul Manual
Tangis Haru di Kuansing, Anak Cucu Belanda Cari Jejak Leluhur Korban Kerja Paksa Jepang
Bau Menyengat Bongkar Misteri Kios Terkunci, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tak Bernyawa
Seorang Pria di Meranti Teriak-teriak Tak Jelas, Nekat Siram Kantor Desa dengan Bensin
Safari Dakwah di Riau, Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia di RS Tabrani Pekanbaru
Truk Melebar Saat Nyalip di Jalintim Pelalawan, Mahasiswa 22 Tahun Tewas Seketika di Tempat
Kemanakah Dana 42 Milyar Rupiah Pemko Tanjungpinang yang Katanya Untuk Penanganan Covid-19
Dikeroyok Saat Ingin Beli Makanan, Manuel Hutagalung Lapor ke Polisi