Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga
BUALBUAL.com - Ibu Rumiati (50) adalah seorang janda anak 3 asal Desa Sinar Laga (C1) Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, kini meminta keadilan, tapi tidak tau dengan siapa. Hingga saat ini tidak ada titik terang terkait sertifikat tanahnya.
Sudah 7 tahun sertifikat tanah ibu beranak 3 ini dibawa tetangganya. Sertifikat itu adalah aset pribadi milik keluarga dan hanya itulah dokumen berharga milik ibu Rumiati.
Menurut keterangan Rumiati, sertifikatnya tersebut dibawa Puji Iswanto yang merupakan adik ipar Kepala Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, hingga saat ini tidak dikembalikan.
"Benar, saya pernah minta tolong sama Puji Ismanto 7 tahun lalu, untuk dicarikan uang sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk biaya sekolah anak saya dengan jaminan sertifikat atas nama Supardi, tapi nyatanya uang tidak sampai sertifikat pun tidak dikembalikan," ungkap Rumiati, Sabtu (30/1/2021).
"Dua kali saya pergi ke Polsek Tanjung Raya menceritakan permasalahan ini, tapi sampai saat ini sertifikat tanah saya belum juga dikembalikan Puji Iswanto dan belum ada kejelasan dari yang terkait," tuturnya.
Tempat yang terpisah Puji Iswanto mengakui telah membawa sertifikat milik ibu Rumiati atas nama Sapardi.
"Saya titip dengan mantan Kades SP7A, Fajar Baru yaitu bapak Apriyanto, karena saya belum bisa bayar utang Rp. 5.000.000. Berapa bulan yang lalu kami sudah dipertemukan dengan Mbak rum di Polsek Tanjung Raya," ungkap Puji.

Berita Lainnya
Sekcam Sinaboi dan Kades Daryamin Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Nyamuk
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
BMKG Ingatkan Potensi Hujan, Angin Kencang dan Petir di Sebagian Wilayah Riau
Geger! BNN Temukan Gudang Ganja 63 Kg di Dalam Kampus UIN Suska Riau
Akibat Kecelakaan, Kendaraan Roda Empat Melintang di Ruas Tol 112 Cipularang
Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
Kapal Bawa Sembako Maju Jaya 89 Bertabrakan dengan Tongkang Bermuatan Batubara
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
Akibat Covid-19, Satu Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
Pengerjaan Proyek Kacabdin IV Lampura, Tim P2TL Kotabumi Temukan Adanya Pelanggaran
Baru 3 Jam! Kesepakatan RDPU Dikhianati, PT Agrinas Dituding Lecehkan DPRD Inhil dan Rakyat