Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Riau - Jambi
BUALBUAL.com - Ratusan kendaraan pemudik dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian di pos perbatasan Riau-Jambi. Hal tersebut menyusul pemberlakuan operasi ketupat dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei.
Setidaknya hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 130 roda empat dan 4 roda dua diperintahkan untuk putar balik.
Ratusan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kabupaten Inhil dipaksa putar balik oleh petugas. Petugas juga akan menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari. Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.
Jalannya operasi penyekatan dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Ia mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 Mei atau pada hari ini.
“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan kedukaan, perjalanan dinas, bekerja. Yang dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah dengan tanda tangan cap basah,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Inhil mengatakan dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Operasi ketupat lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021. Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, Polres Inhil telah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Riau-Jambi
“Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua, dan kami akan putar balik pemudik yang nekad mudik,” imbuhnya.
Secara teknis di setiap posko akan ada personel gabungan yang bertugas, seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan.

Berita Lainnya
Awas! Jalan Gerilya Parit 7 Tembilahan Hulu Rawan Longsor, Mobil dan Kendaraan Berat Dilarang Melintas
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob
RMB dan LMB Rohil Ancam Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau
Korsleting Diduga Jadi Biang Keladi! Rumah di Senggoro Bengkalis Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kantor Farmasi Diskes Inhu Terbakar, Kantor KPU Inhu Nyaris Hangus
Beralih Fungsi Jadi Kendaraan Paket, Satu Unit Bus Harus Putar Balik di Perbatasan Inhil - Jambi
Truk Hino Rem Blong, Picu Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, 5 Orang Meninggal Dunia
Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba dan Korupsi di Pelalawan Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Mantan Kabag Keuangan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT TMB
Aneh Tapi Nyata! Gubri Syamsuar Lantik Kepala Dinas Sosial Secara Tertutup
Sebanyak 30 Rumah Semi Permanen di Rohil Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp1,5 Miliar
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu