Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba dan Korupsi di Pelalawan Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
BUALBUAL.com - Oknum ketua ormas anti narkoba dan korupsi di Kabupaten Pelalawan berinisial HS (32) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Selasa (9/6/2020).
HS diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Turut serta ditangkap dua tersangka lainnya, berprofesi sebagai kurir yakni WTA (24) dan ENS (36).
HS merupakan warga Kecamatan Langgam. Ia ditangkap di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.
Penangkapan HS ini, bermula ketika penangkapan terhadap tersangka WTA yang merupakan warga Kecamatan Langgam di areal kebun PT MUP tahap II Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu juga terhadap tersangka ENS.
Dari tangan kedua tersangka WTA dan ENS diperoleh sejumlah barang bukti diantaranya dua paket plastik klip merah berisikan paket, lebih kurang 4,5 gram sabu dan dua bal besar plastik klip warna merah.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku ini mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka HS. Alhasil HS langsung diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Tengku Umar Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.Ik, melalui Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) membenarkan, penangkapan bandar sabu yang juga merupakan oknum ormas gerakan anti narkoba di Pelalawan.
"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Lainnya
DPC Repdem Purwakarta Akan Datangi ke Kejari, Ada apa?
Tanggul Citarum di Desa Sumberurip Kembali Amblas, BBWS Lambat Merespon
Bawaslu Pesisir Barat Harus Lebih Jeli Adanya Politik Hoaks Black Campaign
Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar
MTsN 2 Kuansing Terbakar! Gedung Sekolah 2 Lantai Nyaris Ludes, Kerugian Rp150 Juta
Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012
Begini Penampakan Lapas Tangerang Usai Alami Kebakaran
Gabungan LSM dan Ormas Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB Sekolah di Lampura
Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD
Perselisihan Warga, Polsek Pasir Penyu Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice
Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter
Diakhir Tahun 2021, Media online di Kota Batam Banyak Beritakan Dugaan tempat Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik