Terkait Pekerjaan Proyek Kacabdin IV Lampung, Lembaga Anti Korupsi Indonesia Angkat Bicara
BUALBUAL.com - Pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor Kacabdin wilayah IV Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara yang dikerjakan oleh CV. Putra Lampung Perkasa, dengan nilai pekerjaan Rp. 394. 441. 000 dengan nilai kontrak 020/2594a/V.01/DP.1/2020.
Hal ini pihak kontraktor, PPK dan PTK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bungkam terkait tidak ada papan nama proyek dan pencurian aliran listrik melalui kabel besar milik PLN.
Terkait berita sebelumnya, tanggal (13/11/2020) yang berjudul Gedung Kacabdin Wilayah lV Diduga Curi Aliran Listrik, pihak Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) angkat bicara.
Alian Arsil Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengatakan, anggaran yang sangat besar dengan nilai pagu yang tidak sesuai dengan nilai pekerjaan, hal ini terjadi hanya rehab plafon dan lantai kalau hasil koreksi di lapangan, jika itu yang terjadi paling banyak sudah menghabiskan biaya Rp 100 Juta lalu Item lain apa.
"Apalagi rekan-rekan pers sudah menghubungi PPK dan PTK namun hanya bungkam tidak mau menjawab dan tidak mau memberikan tanggapan. Kemana pertangungjawaban selaku pihak Pemerintah?. Karena apapun yang dipertanyakan pihak media pers harus bisa menjawab," ungkapnya, Kamis (26/11/2020).
"Karena mereka selaku pengawas apabila tidak bisa menunjukan kebenaran berarti pekerjaan ini mark up, sebaiknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung harus bisa kroscek benar benar pekerjaan ini," pungkas Alian.

Berita Lainnya
Mantan Suami Nikah Kembali, Wanita Ini Bakar Tenda Hajatan Sampai Menewaskan 57 Orang
Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan
Eks Kades Sungai Raya Kritik Bupati Inhu Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SBP
Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024
Patut Dicontoh, Warga Desa Bengkolan Salak, Rohul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima BLT-DD
BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara
Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm
Tangis Pecah di Teluk Pauh, Rayendra Ditemukan Tak Bernyawa Usai Lima Hari Pencarian
Nyari Emas Berujung Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang