Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
BUALBUAL.com - Anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS diduga menggunakan nomor plat palsu seri BM 1958 TI. IYS menggunakan mobil Kijang Innova dengan plat palsu tersebut.
Dalam situs Bapenda Provinsi Riau, mobil dengan nomor polisi BM 1958 TI terdaftar sebagai mobil Mitsubishi Xpander warna silver metalik.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, berdasarkan data registrasi memang tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dipakai oleh IYS.
"Kalau dari data memang tidak sesuai dengan jenis kendaraan tersebut. Bisa diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) lain yang tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Kenderaan Bermotor) kendaraan tersebut," ucap Angga, Kamis (2/9/2021).
Lanjutnya, jika memang benar oknum anggota DPRD Pekanbaru itu menggunakan nopol palsu, maka bisa dikenakan tindakan pelanggaran.
"Jenis pelanggaran diatur dalam Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan. Dalam pasal tersebut, pelanggarnya bisa dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, IYS, membuat heboh karena melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).
IYS dan suami beserta sejumlah pemuda terlibat cekcok dengan warga di RT 02 Jalan Irkab, Kelurahan Sidomulyo Timur. Peristiwa tersebut terkait dengan keributan yang terjadi antara anak IYS dengan warga sebelumnya.
Usai peristiwa itu, beredar video penjelasan sekelompok warga tentang kronologis kejadian itu. Dalam video juga terlihat satu unit mobil dengan kondisi kaca depan mengalami retak. Diduga mobil warga metalik kehijauan itu dikendarai oleh IYS dan suami.
Terlihat jelas nomor polisi mobil Kijang Innova warna silver yakni, BM 1958 TI. Akan tetapi dari penelusuran di situs Bapenda Provinsi Riau, nomor polisi tersebut tidak cocok dengan merek mobil yang ada dalam video.
Dalam situs Bapenda, mobil dengan nomor polisi BM 1958 TI terdaftar sebagai mobil Mitsubishi Xpander warna silver metalik.
Sejumlah warga mengaku IYS dan suaminya datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan Innova tersebut.
Berita Lainnya
3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
Pulau Sumatera Masih Dikepung Ratusan Hotspot, Termasuk Riau
Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Batu dan Kayu Beterbangan di Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Riau
Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Penginapan, 9 Pasang Muda-mudi Diamankan Satpol PP Inhil
Warga Desa Mulangmaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas
Ketua KWIP Lampung Tengah Dorong Jaksa Panggil Sekda Lamteng Terkait Pemotongan Gaji ASN dan PTHL
Mobil Ambulans Bawa Jenazah Alami Kecelakaan Tunggal di Desa Sencalang Inhil
Bertulisan Yokohama Warga Bintan Heboh Temukan '4 Bola Raksasa' Terdampar di Tepi Pantai Desa Teluk Bakau
Masyarakat Lampura Keluhkan Antrian Panjang Meski Harga BBM Sudah Berubah
Toyota Avanza Tabrak Tronton Parkir, 3 Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Raya Industri Desa Pasir Gombong Bekasi Rusak Parah
Terkait Video Viral, Kadis PUPR Pelalawan Dinonaktifkan dari Jabatannya