• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Rekontruksi Kematian ABH di LPKA Tegineneng Pasawaran

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 21:33:46 WIB Dibaca : 452 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung menggelar rekontruksi terhadap kematian salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tegineneng Pesawaran Lampung.

"Hari ini telah dilakukan adegan  rekontruksi untuk mengetahui peristiwa kejadian kematian ABH  (RF17) di LPKA," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (27/07/2022).

Dia melanjutkan kegiatan rekonstruksi diawali dengan membacakan skenario rekonstruksi dan adegan dilakukan dengan menggunakan peran pengganti  sebanyak 32 adegan di LPKA Tegineneng Pesawaran.

"Sebagaimana peristiwa pada tanggal 28 Juni 2022 lalu telah dilakukan sebanyak 11 adegan dan kejadian tanggal 09 Juli 2022 dilakukan sebanyak 21 adegan," kata dia.

Pandra menambahkan kegiatan rekontruksi tersebut dilaksanakan bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, lembaga bantuan hukum (LBH), Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas PPA Lampung, dan Dinas Sosial (Dinsos) Lampung 

"Dari Polda Lampung dihadiri oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung yang mewakili Dir reskrimum Kombes pol Reynold Hutagalung, beserta penyidik, Si Identifikasi Ditreskrimum Polda Lampung, dan Kepala dari LPKA," ujarnya.

Untuk selanjutnya, lanjut Pandra, dengan pembuktian Scientific Crime Investigation akan menjadi terang suatu peristiwa pidana, maka giat rekontruksi akan melengkapi berkas perkara tersebut dan penyidik melakukan koordinasi dengan JPU sehingga berkas dikirim ke JPU dan dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan empat ABH di LPKA sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian satu ABH setempat berinisial RF

Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut berinsial IA (17) warga Tanggamus, NP (17) warga Bandarlampung, RP (17) warga Lampung Utara, dan DS (17) warga Way Kanan.

Atas perbuatan tersebut, empat tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto, Pasal 76C, Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) juncto, Pasal 76C UU NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

"Upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus tersebut yakni pemeriksaan terhadap 21 saksi, ahli, pra rekontruksi pada tanggal 15 Juli 2022 di LPKA Pesawaran, melakukan ekshumasi dan otopsi korban di Pemakaman Darussalam Langkapura pada tanggal 20 Juli 2022 yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara yang diketuai oleh dr Jims Ferdinan Tambunan dibantu 10 dokter coas dan hari ini sudah dilakukan rekontruksi," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Cuci Parit di Desa Kulim Jaya Tanpa Papan Informasi

Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

PB HMI Sayangkan Gubernur Riau Tidak Termasuk 10 Orang Pertama di Vaksinisasi Covid-19

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Seorang Pria asal Sumbar Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru

Dai Kondang Ustaz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah di Siak, Langsung Dirujuk ke RS Efarina Pelalawan

BMKG Pekanbaru Predeksi Turunnya Hujan Sedang, Lebat Disertai Petir

Kafe Menantea di Jalan Sumatera Pekanbaru yang Terbakar

Ajoi Lampung Somasi Ian Kasela dan Band Radja Terkait Hak Cipta Lagu Cinderella

Kadiskes Inhil Bikin Surat Mengundurkan diri, dr. Afrizal Darmawan: Panek di awak kayo di urang

Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami

Roni Fahriyadi Korban Kecelakaan di Simpang M Boya Meninggal Dunia, Istri Sedang Hamil 5 Bulan

Terkini +INDEKS

Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Masa Depan Pendidikan Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana

17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025
Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Targetkan MTQ Riau 2025 Berkesan
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 2 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 3 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 4 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 5 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 6 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 7 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
  • 8 Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media