Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
BUALBUAL Indragiri Hilir – Tambang Galian C jenis batuan andesit yang berlokasi di Desa Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Aktivitas tambang ini berjalan bebas tanpa hambatan dari aparat penegak hukum dan diduga kuat menyuplai limbah debu yang mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut pengawasan lapangan, tambang ini telah beroperasi selama dua bulan terakhir. Pemilik tambang tersebut, yang dikenal bernama Anto Sorong, adalah pemuda warga setempat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Firdaus, pengawas tambang, saat media melakukan konfirmasi langsung di lokasi pada Kamis, 18 September 2025.
“Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika penegak hukum tidak segera bertindak, maka dampak negatif akan terus berlanjut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memprihatinkan, limbah debu dari aktivitas tambang ini setiap hari menyebar hingga ke lingkungan sekolah SMP Negeri 2 yang berjarak tidak jauh dari lokasi tambang. Hal ini sangat merugikan proses belajar mengajar serta kesehatan para pelajar dan masyarakat sekitar.
Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian sektor Kemuning. Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda Ahmad Siregar, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini.
“Saya baru bertugas di sini. Besok kami akan melakukan peninjauan lapangan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan aktivitas ilegal ini,” kata Ipda Ahmad Siregar kepada media.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Berita Lainnya
Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi
Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu
Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
Iming - imingi Korban dengan Uang Rp5 Ribu, Pria di Inhil Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
Aktivitas Togel Online Disebut Kembali Marak, PMII Riau Desak Polda dan Polres Kampar Bertindak
Diduga di Tembak, Pengusaha Terkenal Asal Kota Batam H Permata Meninggal Dunia
Belum Bisa Dipastikan Dinas BPKAD Lampura Membayar Langganan Media
Usai Demo di Kantor Gubernur, Ratusan Pendemo Bergeser ke Kejati Riau
RS Riyacudu Kotabumi Diduga Mainkan Anggaran Obat Pasien BPJS Gratis
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu Pimpin RDP dugaan Kebun Inti Plasma yang tidak berkeadilan
Begini Penjelasan Plt Kadis PUPR Pelalawan Terkait Mundurnya Sejumlah Kabid