Akun PTK Seorang Guru di Lampura Diduga Diblokir Pihak Yayasan Tanpa Alasan yang Jelas
BUALBUAL.com - Utama Riswanti, SPd seorang Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di Yayasan Raudhatul Athfal (RA) Ulul Al-Bab, Kotabumi, Lampung Utara, pertanyakan akun Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) miliknya yang diduga diblokir pihak yayasan.
Akibat pemblokiran akun tersebut, Utami Riswanti tidak menerima tunjangan dari pemerintah dan tidak bisa mengakses untuk melakukan mutasi.
Menurut Utami Riswantini Spd saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023) mengatakan, selama ini dirinya mengajar di sekolah Yayasan Ulul Al-Abab sejak 2021 dan selama mengajar saya mendapatkan bantuan tunjangan GBPNS dari Pemerintah.
"Namun ketika saya ingin mengajukan mutasi atau pindah mengajar kembali ke sekolah Yayasan RA Asy-Syihab, tidak direkomendasi oleh ketua Yayasan RA Ulul Albab dengan alasan tidak jelas," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, padahal sebelumnya dirinya sudah pernah membicarakan hal ini kepada Ketua Yayasan RA Ulul Albab pada tahun 2021 lalu.
"Selain tidak direkomendasi untuk mutasi pindah oleh yayasan RA Ulul Albab bulan Januari 2023 lalu, akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya di aplikasi Simpatika tidak bisa login dan diblokir," katanya.
"Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS), adalah jantung profesi saya untuk tenaga honorer, karena dengan adanya bantuan pemerintah ini saya memiliki harapan besar untuk menafkahi anaknya," terangnya.
"Jika memang tidak ada solusinya dari pihak Yayasan RA Ulul Albab dan Kementrian Agama Kabupaten Lampung Utara, saya akan surati pak Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Berita Lainnya
GTW Masuk Desa di Bengkalis, Jalan Rusak Menuju Muara Dua Seperti 'Kubangan Kerbau' Dirapikan
Masayarakat Teriak-teriak Tagihan Membengkak, PLN Riau Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan
Andi Darma Taufik Berikan Komentar Terkait Logo HUT Inhil ke-58 Diduga Plagiat
Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia
Advokat dan LSM Menilai Aparat Kepolisian Rohil Tebang Pilih dalam Berantas Perjudian
JPKP Menduga Ada Praktik Korupsi Hasil Refochusing Rp. 42 Milyar di Pemkot Tanjungpinang
Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
5 Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis 'Penyelundupan 14 Kg Ganja'
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu