BPBD Bintan: Warga Mesti Waspada Terhadap Potensi Angin Kencang
BUALBUAL.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan berharap agar warga waspada terhadap potensi angin kencang yang saat ini masih berpotensi di wilayah Kabupaten Bintan.
Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Romlah saat ditemui di kantornya, Jumat (29/7) siang mengungkapkan, bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, Kabupaten Bintan diterjang angin kencang, yang terjadi pada Kamis 28 Juli 2022, di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.
Dimana telah terjadi angin kencang di wilayah Kampung Belak, Desa Penaga pada pukul 17.30 WIB, sehingga mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa sebuah rumah warga (Azmi) yang tinggal di Kampung Belak, RT 06/RW 04, Desa Penaga dengan keadaan atap rumah rusak berat.
“Angin kencang telah menumbangkan sebuah pohon besar yang menimpa sebuah rumah akibatnya atap rumah rusak berat," ungkapnya.
Ia melanjutkan, mengimbau agar seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bintan untuk lebih waspada. Pasalnya, akhir-akhir seperti ini sangat rawan terjadi bencana angin kencang. Selain itu menurutnya, BPBD Bintan juga langsung bergerak cepat untuk mendatangi tempat kejadian/lokasi Pohon Tumbang, melakukan koordinasi dengan stake holder (Kepolisian, Kecamatan Teluk Bintan, Desa Penaga) serta, melakukan pendataan.
“Tidak ada korban jiwa, namun perlu kewaspadaan kita bersama-sama,” imbaunya.
Berita Lainnya
Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bersama Kejari Bintan Kirim SPTI kepada 21 Badan Usaha
Mantan Suami Nikah Kembali, Wanita Ini Bakar Tenda Hajatan Sampai Menewaskan 57 Orang
Sisi Lain, Ada Kejadian Aneh Usai Penangkapan Buaya Besar di Inhil
Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?
Inggris Resmi Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris
Seorang Gadis di Dumai Jadi Korban Rampok dan Nyaris Diperkosa
Tiga Orang dalam Pencarian, Kapal Tujuan Indonesia dari Malaysia Tenggelam di Selat Malaka
Kabar Duka, Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Agung Santoso Tutup Usia
Warga Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Rubuhnya Parkiran Pasar KUD
Masyarakat Anti Korupsi Minta Kejati Riau Awasi PL PUPR Rohil Perubahan APBD 2020
Pemuda dan Mahasiswa: PT. Dian Restu Anugerah Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Pedamaran II