Terkait Tindak Pidana Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Ini Penjelasan Polda Kepri

BUALBUAL.com - Sebuah Video Viral beredar di Media Sosial mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai warung Kopitiam yang berada di salah satu Ruko Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Back Up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri untuk melakukan penyidikan. Hal tersebut disampaikan Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, bertempat di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021).
″Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun. Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik," ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
"Sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan," tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
″Terkait pelakunya sudah kita tetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa, sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi di lapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan," jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
″Kepada masyarakat kami himbau jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran di lapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat kita," ujarnya.
″Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik kepada kami tentunya agar Polri lebih baik, sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Polres Inhu Mencari Pemilik Video Viral Tabrakan Maut Mobil Travel di Jalan Lintas Timur
8 Kejanggalan Insiden Penembakan Saudagar Bugis Makassar H Permata oleh Bea Cukai
Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNNP Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba
Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram
Penemuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Gegerkan Warga Kotabumi Utara
Harus Tahu, Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 5 Agustus
Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang
Aktivis Rokan Hilir Sayangkan Video Viral, Seret Nama Baik Gubernur Riau
Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai
Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil
Remaja di Tana Toraja Tewas di Sungai, Tersengat Alat Setrum Ikan
Polisi Buru Pelaku Ilegal Logging di Objek Wisata Kampar