Terkait Tindak Pidana Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Ini Penjelasan Polda Kepri
BUALBUAL.com - Sebuah Video Viral beredar di Media Sosial mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai warung Kopitiam yang berada di salah satu Ruko Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Back Up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri untuk melakukan penyidikan. Hal tersebut disampaikan Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, bertempat di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021).
″Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun. Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik," ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
"Sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan," tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
″Terkait pelakunya sudah kita tetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa, sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi di lapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan," jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.
″Kepada masyarakat kami himbau jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran di lapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat kita," ujarnya.
″Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik kepada kami tentunya agar Polri lebih baik, sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Penuh dengan Belatung Ditemukan Mayat di Jalan Lintas Timur Desa Ringin Inhu
Warga Harapkan Logistik, Korban Banjir Lampung Utara Mulai Kesulitan Pasokan Makanan
Gara-gara Tidak Diizinkan Ikut Rapat Panja Migas DPR RI, Puluhan Perwakilan LAM Riau Ngamuk
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional
Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya
Kerap Memangsa Hewan Ternak, Warga Tangkap Seekor Macan Tutul
Bersimbah Darah, Kaki Seorang Pria di Rohil Putus Dibacok Pakai Parang
Diduga Lupa Padamkan Tungku Masak, 10 Rumah Petak di Pelalawan Terbakar
Jenazah Bocah Hilang di Drainase Bangkinang Kampar Ditemukan di Bawah Kayu di Belakang Pabrik Tahu
Potensi Besar Madu Sialang Desa Teluk Kabung Gaung Indragiri Hilir
Bercium saat Zoom Meeting, Dekan Fakultas Tarbiyah Akui AAF Memang Mahasiswi UIN Suska Riau