• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

Koloborasi SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Redaksi

Jumat, 07 Agustus 2026 14:00:20 WIB Dibaca : 23 Kali
Cetak


PEKANBARU, BUALBUAL.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan operasi hulu migas yang menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional. Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas" di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8). 

Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas, khususnya pada aset Barang Milik Negara (BMN).

Sebagai salah satu aset strategis negara, Wilayah Kerja (WK) Rokan mencakup area sekitar 6.400 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau dan lebih dari 12.600 sumur aktif. Keberlangsungan operasi di wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga pasokan energi nasional sehingga memerlukan kepastian hukum dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas telah menimbulkan berbagai gangguan terhadap kegiatan operasi PHR. Di antaranya praktik perambahan liar, klaim tanah ulayat yang tidak memiliki dasar hukum yang memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan.

Berbagai aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya jaringan listrik, hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Untuk meminimalkan kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum melakukan berbagai langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menghambat keberlanjutan operasi hulu migas dan menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemahaman mengenai regulasi hukum agraria yang berlaku. Salah satunya terkait kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) melalui Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mengatakan bahwa dinamika pertahanan di wilayah operasi hulu migas perlu disikapi melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi fondasi penting untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan hulu migas. 

_“Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan dengan baik sehingga mampu terus mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,”_ ujar Yanin. 

Sementara itu, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan bahwa perlindungan BMN di wilayah operasi hulu migas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan produksi migas nasional. 

_"Barang Milik Negara di wilayah kerja hulu migas merupakan aset strategis yang menopang keberlangsungan produksi energi nasional. Karena itu, setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan perlu ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi,”_ jelas Eviyanti. 

Menurut Eviyanti, PHR berkomitmen menjalankan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020. Upaya tersebut juga diperkuat melalui sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, koordinasi penanganan mafia tanah, serta perlindungan hukum bagi pekerja yang menjalankan tugas pengamanan aset negara dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian.

FGD menghadirkan Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Riau Yan Dharmadi, S.H., M.H., dan Pakar Hukum Agraria Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum. Dalam paparannya, Prof. Kurnia Warman menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang telah digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Riau, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam perlindungan aset negara yang mendukung kegiatan hulu migas, melalui kesepakatan dalam penanganan perambahan yang lebih terukur dan tegas. 

Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan dalam forum ini adalah optimalisasi peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan dan melindungi BMN Hulu Migas, khususnya dalam memfasilitasi mediasi atas kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan tanpa hak terhadap BMN Hulu Migas, namun dengan batas waktu yang jelas.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan aset negara yang semakin kuat, iklim investasi yang kondusif, serta keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

 


Sumber : Phr /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Ketua KNPI Riau Minta Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Bangsa

Mampu? Desember 2020, Bank Riau Kepri Konversi Menjadi BRK Syariah

Cara Mendapatkan Harga Terbaik di EPSON Flagship Store Blibli

Batik Diharapkan Jadi Pendorong Ekonomi Kepri

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

Gerak Cepat Bantu Pemulihan Ekonomi, 4.000an Orang Dapat Vaksin dan Sembako Gratis di Sentra Vaksinasi HIPMI

Pembuatan Izin Praktek di DPMPTSP Inhil, Beriku Syaratnya

UMKM Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam

Hari Ketiga Puasa, Polres Tubaba dan Dinas Koperindag Lakukan Monitoring Migor

Ditengah Wabah Covid-19, Pendapatan Bisnis Perhotelan di Tembilahan Menurun

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp1.571,37 per Kg

Terkini +INDEKS

INHIL SIAGA PENUH! Ratusan Personel dan Alat Disiapkan Hadapi Ancaman Karhutla 2026

07 Agustus 2026
Koloborasi SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional
07 Agustus 2026
Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
06 Agustus 2026
Masuk Finalis ADLG Awards! Sekdaprov Riau Bongkar Strategi Digitalisasi yang Siap Ubah Pelayanan Publik
06 Agustus 2026
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
06 Agustus 2026
Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
06 Agustus 2026
Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
06 Agustus 2026
Resmi! Kantor KONI Riau Pindah ke Stadion Utama, Eks PON 2012 Mulai Dihidupkan
06 Agustus 2026
Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
06 Agustus 2026
Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat
06 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
  • 2 59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
  • 3 Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
  • 4 Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
  • 5 Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
  • 6 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 7 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 8 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media