Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

BUALBUAL.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).
Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.
Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.
Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.
Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya.
Berita Lainnya
Kadis DPMPTSP Inhil Haryono Terima Kunjungan DPMPTSP Pelalawan
Bupati HM Wardan Kadis DPMPTSP Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Mantap! Produk Gula Kelapa Asal Inhil Tembus Pasar Internasional
Gubri Sebut Ekspor CPO dan Kertas Triwulan I 2020 Menggembirakan
5 Hari Lakukan Gorong-gorong, Akhirnya Muara Way Biha Bisa Dilalui Perahu Nelayan
Ditengah Wabah Covid-19, Pendapatan Bisnis Perhotelan di Tembilahan Menurun
Menyicipi Gurihnya Rasa Keripik Bawang Hafiza Bisnis UMKM di Kota Tembilahan
Potensi Envestasi Bidang Wisata Inhil Yang Perlu di Kembangkan
Satu Tahun Harga Kelapa Tak Kunjung Naik, Petani Inhil Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden 'Pak Jokowi Tolong Kami'
DPMPTSP Inhil Sampai 11 Syarat Pembuatan Surat Praktik Mandiri Bagi Perawat
IHK Jengkol dan Petai Turut Sumbang Inflasi Tembilahan
Potensi Pertanian Kepri Berorientasi Ekspor