Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko
BUALBUAL.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).
Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.
Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.
Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.
Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya.
Berita Lainnya
UMKM Tapai Nenek Zulaikha Resep Warisan Nenek Buyut, dengan Rasa Khas Indragiri Hilir
DPMPTSP Inhil Serahkan Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas II A Kota Tembilahan
HIPMI Inhil Dukung Kebijakan Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah
DPMPTS Inhil Ikuti Bimtek E-Katalog dan Toko Daring
Empek - empek Waloh Udang Buatan Mak Alfhie Dijamin Bikin Anda Ketagihan
Begini Penjelasan DPMPTSP Inhil Soal Izin Industri Pabrik Sagu
Bupati HM Wardan Kadis DPMPTSP Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Sepinya Orang Keluar Dampak Corona, Satu Penumpang Dikejar Sepuluh Ojek Dan Becak di Pulau Bengkalis
Begini Cara 1 KTP Bisa Tukar Uang Rp 75.000 Sampai 100 Lembar di Bank
Pegadaian Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Gunakan PaDi untuk Kembangkan Usahanya
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko