Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko
BUALBUAL.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).
Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.
Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.
Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.
Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya.

Berita Lainnya
Petani Sawit Riau Naik Kelas: Ratusan Pekebun Diasah Manajemen Keuangan
Sentimen Negatif AS Pengaruhi CPO Tanah Air
Kampung Lele Ini Sukses Meraup Untung 120 Juta Rupiah
Meski Kantor Libur, Dirut SPR Tetap Bergerak! Dua Kerja Sama Strategis Resmi Dimulai
Inovasi Tim BSMBS Tanjungpinang Jadikan Nilai Ekonomi Untuk Ibu Rumah Tangga
Hipmi Menyambut Baik Penyerahan Aset Pelabuhan Parit 21 ke Pemda Inhil
Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi Petani Sawit di Riau, Ada Apa?
Jangan Sampai Ketinggalan, Yuk Rasakan UMKM Cemilan Unik Banana Bar-Bar Adiba Tembilahan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Siap Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Kisah Nasabah MKM BRK Syariah di Riau yang Sukses Berkebun Nanas, Hasilkan Rp60 Juta Perhektar Setiap Panen
Mampu? Desember 2020, Bank Riau Kepri Konversi Menjadi BRK Syariah
Data Penerima Harus Tepat, Edyanus: 'Lucu' Pemerintah Buat Dapur Umum