Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
BUALBUAL.COM - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jalan Kartini, Rabu malam (20/9/2023).
Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil.
Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP. Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.
Kadis DPMPTSP menyatakan MoU Perizinan berbasis resiko dengan Kadin dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil. Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Berbasis Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Peluang kerjasam ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemuda Desa Teluk Kiambang, Inhil Sukses Raih Peluang Bisnis dari Nira Kelapa
Solusi Masalah Listrik Cepat, PLN Punya Aplikasi ListriQu
Hut Kemerdekaan RI Ke 75, Uang Pecahan Rp75.000 Resmi Diluncurkan
Upaya Sandiaga Uno Ciptakan Lapangan Kerja Sediakan Program E-Katalog untuk Pelaku Usaha Kreatif di Purwakarta
Santan KARA Hadirkan Aksi Live Cooking di SIAL Interfood 2025, Gandeng Chef Profesional dari Hotel Ternama Jakarta
Harga Kelapa dan Kopra di Riau Cenderung Stagnan, Berikut Harga Lengkapnya
Kapolda Lampung Akan Selalu Awasi 2.800 Ton Migor Curah dari PT Sinar Mas
Kenalan dengan Sosok Ciliandra Fangiono Orang Kaya Termuda di Indonesia, Hartanya Rp 34 T
Pemerintah Dinilai Gagap Tangani Corona 'Masyarakat Sudah Mulai Panik'
Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil
Petani Sawit Riau Naik Kelas: Ratusan Pekebun Diasah Manajemen Keuangan
Turun Tipis, Harga Sawit Riau Rontok Jadi Rp 2.787 per Kg