• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Oknum Kades di Inhu Ditahan!

Diduga Terbitkan 40 Surat Tanah di Kawasan Hutan, Oknum Kades di Inhu Ditahan!

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 23:20:21 WIB Dibaca : 72 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Pesajian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berinisial M (49), ditahan polisi karena diduga terlibat dalam penerbitan dokumen tanah di kawasan hutan yang digunakan untuk mengklaim lahan perkebunan kelapa sawit.

M ditangkap bersama seorang pria berinisial ES (53) pada Senin (26/10/2026). Keduanya kini ditahan di Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Inhu, Iptu Ade Asnal, menjelaskan bahwa M diduga berperan menerbitkan dokumen tanah, sedangkan ES diduga memerintahkan pembukaan lahan menggunakan alat berat.

“Kedua tersangka sudah ditahan atas kasus perambahan hutan untuk dijadikan kebun sawit. Salah satu pelaku oknum kepala desa berinisial M,” kata Ade.

M diketahui pernah menjabat sebagai Kades Pesajian pada periode 2008–2013 dan kembali menjabat sejak 2025 hingga saat ini.

Berawal dari Patroli di Kawasan Konsesi

Kasus ini terungkap ketika tim patroli darat PT Citra Sumber Sejahtera Sejati (CSSS) melakukan patroli rutin di wilayah konsesinya, tepatnya di Compartemen I 989.

Saat patroli, petugas mendengar suara alat berat yang sedang beroperasi. Setelah ditelusuri, tim menemukan satu unit excavator tengah membuka lahan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Inhu.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap operator excavator, pembukaan lahan itu diduga dilakukan atas perintah ES. Pria tersebut mengaku sebagai pemilik alat berat sekaligus pihak yang mengklaim lahan tersebut.

“Dalam pemeriksaan, ES mengakui bahwa dirinya merupakan pemilik alat berat dan pihak yang memerintahkan operator untuk melakukan pembukaan lahan,” ujar Ade.

Luas lahan yang telah dibuka diperkirakan mencapai empat hektare.

Diduga Klaim Lahan Sejak 2008

Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, ES mengaku mengklaim lahan tersebut berdasarkan transaksi jual beli pada 2008. Harga yang disebutkan mencapai Rp3,5 juta per hektare.

Pada 2010, ES kemudian mengurus dokumen untuk lahan seluas 80 hektare melalui M, yang saat itu menjabat sebagai kepala desa. Dari proses tersebut, diduga diterbitkan 40 persil Surat Pernyataan Sebidang Tanah (SPST).

“Tersangka ES mengaku menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada Kades M untuk biaya pembuatan surat-surat tersebut,” ungkap Ade.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat lembar fotokopi kuitansi jual beli lahan serta 17 persil SPST dengan nomor registrasi desa tertanggal 10 Juli 2010.

“Dokumen tersebut kemudian dijadikan dasar oleh ES untuk melakukan kegiatan pembukaan lahan menggunakan alat berat yang diduga ditujukan bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit,” tambah Ade.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak penjual lahan dan proses penerbitan dokumen di kawasan hutan konsesi PT CSSS.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kedua tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru

Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Tempuling Tumbang, 280,7 Gram Barang Haram Disita

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?

Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu

Kabur ke Jambi Usai Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Bengkalis Diringkus Polisi

3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan

Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu

Terkini +INDEKS

Jembatan Siak V Pekanbaru Belum Tuntas, BPN Ungkap Progres Pembebasan Lahan!

26 Oktober 2026
Diduga Terbitkan 40 Surat Tanah di Kawasan Hutan, Oknum Kades di Inhu Ditahan!
26 Oktober 2026
Muhammad Nizam Akhiri Masa Jabatan, Azwar Ali Resmi Pimpin Desa Munsalo Kopah
26 Oktober 2026
Bea Cukai Tak Hadiri Undangan DPRD Riau, Komisi III Siap Datangi Kantornya!
26 Oktober 2026
Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar di Siak dan Kampar, DPRD Pekanbaru: Jangan Beri Ruang!
26 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Tak Terima Didenda Rp20 Juta! Bongkar Fakta, Minta PSSI Batalkan Sanksi
26 Oktober 2026
Agung Nugroho Rombak Jabatan Pemko Pekanbaru! 17 Pejabat Dilantik, Ada Nama-nama Ini
26 Oktober 2026
KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polri, Polda Riau Perkuat Pemahaman Lewat Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
26 Oktober 2026
Aspirasi Tak Digubris, Mahasiswa UNRI Kembali Geruduk DPRD Riau: Mana Rp30 Miliar untuk Karhutla?
26 Oktober 2026
Putih - Putih Memenuhi Lapangan Limuno, Ribuan Santri Kuansing Dapat Pesan Penting dari Muklisin
26 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Malam Ini Gelap! PLN Tembilahan Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir, Cek Wilayah Terdampak
  • 2 Drama Penggerebekan di Kateman: 3 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Diduga Sabu Jumlah Besar
  • 3 Siapa Ipda A.T Tampubolon? Perwira yang Pimpin Pengungkapan Dugaan 2 Kg Sabu di Kateman
  • 4 Resmi Diumumkan! Ini 10 Nama yang Lolos Seleksi Calon Pimpinan Baznas Riau 2026 - 2031
  • 5 Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Kateman Digerebek Polisi
  • 6 Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur
  • 7 Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
  • 8 Viral! Pengunjung Minta Tanggung Jawab, Jukir Pasar Malam Malah Bilang 'Lapor Aja'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media