Bea Cukai Mangkir dari Panggilan!
Bea Cukai Tak Hadiri Undangan DPRD Riau, Komisi III Siap Datangi Kantornya!
BUALBUAL.com - Komisi III DPRD Provinsi Riau berencana mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau untuk meminta penjelasan terkait kontribusi pajak ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit asal Riau.
Langkah tersebut diambil setelah pihak Bea Cukai Riau tidak memenuhi undangan rapat yang sebelumnya disampaikan Komisi III DPRD Riau. Alasan ketidakhadiran yang diberikan dinilai belum memuaskan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan pihaknya membutuhkan data mengenai kontribusi pajak ekspor CPO karena berkaitan dengan perhitungan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang diterima daerah.
“Kita membidangi perpajakan dan retribusi daerah. Jadi, kita ingin tahu berapa kontribusi pajak ekspor CPO sawit Riau. Itu sangat berpengaruh terhadap DBH sawit di Riau,” ujar Edi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, DPRD memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait penerimaan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Karena undangan sebelumnya tidak mendapat respons sesuai harapan, Komisi III DPRD Riau memutuskan untuk mendatangi langsung kantor Bea Cukai Riau.
“Kita sudah undang pihak Kanwil Bea Cukai Riau, tapi alasannya kurang bisa diterima. Karena tidak ada respons yang baik, kita datangi saja mereka ke kantornya,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi lembaga pemerintah maupun swasta yang tidak memenuhi panggilan DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain meminta penjelasan kepada Bea Cukai, Komisi III DPRD Riau sebelumnya juga telah memanggil sejumlah perusahaan kelapa sawit untuk meminta data dan laporan perkembangan usaha.
Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pengawasan terhadap penerimaan daerah serta pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau hingga akhir 2026.
Komisi III DPRD Riau berharap data yang diperoleh dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap penerimaan daerah, khususnya melalui pajak ekspor CPO dan DBH perkebunan sawit.

Berita Lainnya
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya
Bintan Bangkitkan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPBD Riau Catat Luasan Lahan Terbakar di Riau Turun Awal Tahun 2020 Turun Signifikan
Bupati Lampura Berterimakasih kepada DPRD Pembahasan LHP APBD 2020 Telah Diselesaikan
Andi Darma Taufik: Pustu Kuala Selat Tak Layak, Pemkab Inhil Harus Perbaiki
Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Bupati Pinta Dinas PUTR Inhil Laksanakan Perbaikan Jerambah Beton Penghubung Desa Igal ke Kelurahan Khairiah Mandah
Pj Gubri S F Hariyanto Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita
Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Utusan Parlemen Remaja Riau 2021
Putus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Lapas, Ahli Epidemiologi Sarankan Hentikan Sementara Jam Besuk