Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi menangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.

Berita Lainnya
Pendataan Non ASN Lampung Utara Tidak ada Jalan Keluar Akibat Selip Gajih
Hari Jadi Riau ke-67, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah
Kapolres Serta Jajaran Lakukan Donor Darah di PMI lnhu
Sebanyak 50.128 KK Warga Inhil Menerima BST
Pasien Positif Covid-19 di Rohul Kondisi Klinisnya Semakin Membaik
Lima Pejabat Pemprov Kepri Diangkat Menjadi Kepala Daerah
Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP
Peringati HKN dan HAS, Wabup Ajak Pelajar dan Mahasiswa Cegah HIV/Aids
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Coblos Caleg
Kepulangan Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Rohul Dilepas Suka Cita oleh Tim Medis
Wagub Marlin dan Wamen Surya Tjandra Kunjungi Pulau Pelampong, Serahkan Sertifikat dan Sembako
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru