Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
.jpeg)
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi menangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Berita Lainnya
Rekor! PHR Catat Produksi Tertinggi di Tahun 2023, Menunjang Pasokan Energi Nasional
Bupati Kasmarni Yakinkan Agar Eksportir Tak Perlu Ragu Berbisnis di Kabupaten Bengkalis
Ini Dia Sederet Program & Kebijakan Berbasis Kerakyatan Pemprov Kepri di bawah Kepemimpinan Ansar-Marlin
Bupati Kasmarni h!diri Perayaan Dharmasanti Waisak 2025,di Mandau
Diskominfo Tanjungpinang Pelajari Aplikasi SIAP Buatan Diskominfo Kepri
Hari Ketiga Puasa, Plt Kakanwil Kumham Kepri Safari Ramadhan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM SB Evelyn Calisca 01
Innalillahi wainna ilaihi roji'un, 1 Pasien PDP di Kuansing Meninggal Dunia
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menjadi Sorotan di Malam ADP 2021
Plt Bupati Bintan Tabur 4000 Bibit Kerapu dan Berikan Bantuan di Desa Numbing
Dinas PUTR Rohil Melakukan Normalisasi Sungai Pabrik
Benahi Pulau Terluar di Riau, Gubri Akan Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Pusat