Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi menangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.

Berita Lainnya
Asisten Administrasi wakili Bupati Bengkalis, Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2023
Disdukcapil Lampung Utara Jemput Bola Bagi Penyandang Disabilitas di SLB Sukamaju
Wakil Bupati Inhil Buka Program TMMD Imbangan Tahun 2020
Bupati Kasmarni Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mandau
Gubernur Kepri Tegaskan Jika Lagoi Siap Terima Turis
Bupati Rezita Dukung Anak Inhu Menuju Parlemen Remaja di DPR-RI
Bupati Purwakarta Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana dalam Rangka Mitigasi Bencana
Provinsi Riau Menerima Penganugrahan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Rapat Kesepakatan Tapal Batas Tubaba Sepakat Patuh Pada Keputusan Pemerintah Pusat Dan Propinsi
Jelang Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan kepada Semua Paslon
Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Rohul
Berikut Data Covid-19 di Inhu, Pemerintah Terus Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes