Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
BUALBUAL.com - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi menangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Berita Lainnya
KPU Pastikan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Sah
Besok Pagi Digelar Apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Penerapan New Normal di Bengkalis
Pemkab Lampura Gotong Royong Atasi Drainase yang Mampet di Kelurahan Kelapa Tujuh
Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan
Bupati Bengkalis Kunjungi Stand Bazar MTQ Kecamatan Mandau, Minta Dukung Usaha Kreatif
Gubernur Ansar Menghadiri Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri
Gubernur Ansar Beraudiensi dengan Pimpinan PT PLN Bright Batam
Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 68 Pejabat Baru, Berikut Nama Namanya
Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Tingkat Pusat
Ada Empat Tenaga Medis di Dumai Positif Covid-19
Disnakertrans Riau Fasilitasi Penyerahan 4237 Paket Bantuan ke Pekerja Terdampak Covid 19
Sampai Detik Ini, Pemprov Riau Masih Rahasiakan Nama Tokoh yang akan Divaksinasi Covid-19