• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Jelang Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan kepada Semua Paslon

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 15:23:01 WIB Dibaca : 303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menjelang tahapan kampaye berakhir pada tgl 24 November 2024 dan memasuki masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir telah menerbitkan surat imbauan kepada semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Surat ini bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi dengan mencegah terjadinya pelanggaran selama masa tenang.

Rustam, S.H Ketua Bawaslu Indragiri Hilir menjelaskan bahwa masa tenang adalah periode penting untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan demi kelancaran dan keadilan proses Pilkada.

“Kami telah mengeluarkan surat imbauan untuk mengingatkan semua pihak agar menaati ketentuan. Pengawasan intensif Bawaslu dan Jajaran juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran" ujar Rustam

Surat imbauan dengan nomor 464/PM.00.02/K.RA.02/11/2024, yang dikeluarkan pada 20 November 2024, dalam surat himbauan tersebut menegaskan larangan melakukan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi pemilih. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pembatalan hasil pemilihan bagi pasangan calon yang terbukti melanggar.

Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang, yang merupakan fase krusial sebelum hari pemungutan suara.

" Pada masa tenang ini kami juga akan melaksanakan Patroli masa tenang akan dilakukan bersama stakeholder terkait, termasuk pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan pelanggaran.

Sebagai mana _tagline_ Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan pemilu maka dengan ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya tahapan masa tenang hingga pemungutan suara.

Rustam mengingatkan pentingnya menolak praktik politik uang yang diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara tiga hingga enam tahun serta denda sebesar Rp200 juta hingga Rp1 miliar.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pemprov Kepri Terima Penghargaan Sebagai Pemda yang Realisasi Belanja APBD Tertinggi di 2021

Wagub Marlin Serahkan Beras PPKM di Buluh

Peningkatan Partisipasi Masyarakat Jadi Fokus Program SP4N-LAPOR!

Usut Tuntas Diduga Proyek Dana Desa Asal Jadi, PJ Kades Makruh Bungkam

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Inovasi Pelayanan

Heboh Dugaan Mangkir Bupati Kuansing dari Bawaslu, Fakta Sebenarnya Terungkap

Bupati Rohil Panen Raya Padi di Kepenghuluan Mukti Jaya

Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang

Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai

Pimpin Apel Pagi, Sekdaprov Himbau Pegawai ASN Menjadi Contoh Masyarakat

PJ Kades Pancur Jaya beri Apresiasi pada Warganya

Hadiri Penabalan Datuk Seri Setia Amanah Gubri Abdul Wahid, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat dan Tahniah

Terkini +INDEKS

Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

02 November 2025
Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
02 November 2025
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan untuk Antisipasi Laka Lantas
02 November 2025
Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025
02 November 2025
Harapan Baru Bagi Alumnus Fakultas Agama Islam Menjadi Fakultas Studi Islam Dan Peradaban Islam UMY
02 November 2025
Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
01 November 2025
Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
01 November 2025
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
01 November 2025
Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
01 November 2025
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
01 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
  • 2 Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
  • 3 Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
  • 4 Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
  • 5 Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
  • 6 Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
  • 7 Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
  • 8 Kursi Menimbang Marwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media