Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Provinsi Riau Menerima Penganugrahan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Provinsi Riau mendapatkan perinkat ke-6 dengan total nilai 90,03 pada Penerimaan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan peringkat ke 3 untuk wilayah se Sumatera.
Pemberian penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Riau peduli dengan standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan dengan undang-undang.
Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang diberikan oleh Wakil Ombudsman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Ikut mendampingi Gubri dalam penerimaan penghargaan tersebut Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah.
Pelayanan publik merupakan salah satu bukti nyata kehadiran ditengah masyarakat. Untuk itu, Gubri mengucapakan terimakasih kepada semua pihak karena ini merupakan salah satu komitmennya sebagai orang nomor satu di Riau untuk memberikan Pelayanan Publik yang baik dan Prima. Ia berharap dan meminta pelayanan publik kedepannya harus terus tetap ditingkatkan.
”Kedepannya agar standar pelayanan publik agar diterapkan lebih baik lagi sehingga berbagai jenis pelayanan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Gubri usai menerima Penganugerahan
Gubri Syamsuar juga meminta khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau terus tetap meningkat Pelayanan Publik yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang.
”OPD ini juga salah satu merupakan kunci untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemprov Riau terus akan mendorong agar standar pelayanan publik dapat diimplementasikan dengan baik, jika perlu akan diberikan award kepada perangkat daerah yang memiliki kepatuhan tinggi (zona hijau),” harapnya
Untuk mencegah terjadinya maladministrasi, kedepannya perlu untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelayanan publik. ”perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik akan terus dilakukan dalam rangka mencegah maladministrasi,” pungkasnya
Selain Provinsi Riau, juga ada 6 Kabupaten di Provinsi Riau yang masuk dalam Zona Hijau dalam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 untuk Wilayah Sumatera yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Siak.
”Untuk kabupaten kota yang belum masuk zona hijau terus tetap dapat meningkatkan pelayanan publiknya sehingga masyarakat terbantu atas kinerja yang kita lakukan,” tutupnya

Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla, Ajakan Gubri ke Danlanud Rsn yang Baru
Kasmarni Berharap, KORMI Bengkalis Dapat Kembangkan dan Tingkatkan Olahraga Rekreasi Masyarakat
Launching Layanan Online Simpel Dukcapil, Kasmarni, Untuk Memberi Kemudahan Kepada Masyarakat
Gubri Syamsuar Laporkan Kondisi 4 Sungai Besar di Riau ke Kementerian PUPR
Pemkab Tolak Pengunduran Diri 63 Kepala Sekolah di Inhu
Gubernur Ansar: Tetap Fokus pada Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tingkat Provinsi Kepri
Bupati H Budi Utomo Buka Muscab Pengurus Cabang VII Gapensi Lampura
Pemerintah Terus Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia
Bupati Kasmarni Turut Berduka Cita Wafatnya Doni Hendra Gunawan
Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Utama Qori dan Qoriah MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020
Endang Abdullah Minta Tegakkan Prokes Dengan Cara Santun