• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Kembali Ingatkan Masyarakat Tidak Sebarluaskan Identitas PDP Meninggal Dunia

Redaksi

Minggu, 12 April 2020 08:24:02 WIB Dibaca : 1058 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak berempati  terhadap keluarga dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini berkaitan dengan adanya tersebar foto dan video almarhum PDP  melalui media sosial.

Kepada sejumlah awak media , Gubri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto dan video PDP yang meninggal dunia, termasuk alamat pasien bersangkutan.

“Sebelumnya kami mendapat kabar adanya broadcast whatsapp terkait meninggalnya salah satu pasien PDP Covid-19. Dalam broadcast tersebut dipampang jelas nama, alamat, nomor handphone keluarga, dan foto almarhumah. Efeknya, keluarga yang sedang bersedih karena ditinggal orang tersayang semakin mendapat tekanan psikologis dengan adanya broadcast tersebut,” tegas Gubri, Sabtu (11/4/2020)

“Oleh karena itu kami tidak bosan-bosannya meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Untuk pihak terkait, data lengkap pasien cukup untuk keperluan internal saja dan tidak perlu disebarluaskan ke masyarakat,” tegasnya lagi.

Bagi pasien yang dirawat, kata Gubri, akan berdampak terhadap tekanan psikologis pasien juga keluarga. Sehingga penyebaran foto dan video tersebut akan memperburuk kondisi pasien, dan keluarga yang berada di rumah juga tidak menjadi tenang.

“Bagi pasien yang sedang dirawat penyebaran informasi tersebut dapat memberikan ia tekanan psikologis yang berdampak terhadap menurunnya imunitas dirinya. Bagi keluarga pasien yang meninggal, penyebaran informasi tersebut menambah kesedihan keluarga yang tidak menunjukkan identitas kita sebagai masyarakat yang berempati,” kata Gubri.

“Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga indentitas pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan keresahan,” harap Gubri. 


Sumber : MCR /  Editor : jar


Berita Lainnya

Disaksikan Bupati H. Sukiman, Kades Sungai Kumango Salurkan BLT-DD Tahap III

Tahun Ini, Hewan Kurban di Lingkungan Setda Inhil Alami Peningkatan

GM Bandara SSK II Angkat Bicara Soal Wacana Bandara Internasional Dikurangi

Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan

Sertijab Ka Lapas Narkoba Kelas II A Tanjungpinang

BPBD Bintan Siaga 24 Jam Kawal Korban Banjir dan Tanah Longsor

Bupati Inhu Fokus Majukan Pertanian

Bupati Inhil Ajak Warga Konsumsi Kelapa Muda Cegah Corona

PSBB Sudah Tingkat Riau, Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan

Repol Kembali Jenguk Korban Kebaran Pasar Kuok, Bawa Bantuan Bagi Pengungsi

Menpan-RB Kembali Perpanjang Masa WFH ASN Hingga 29 Mei 2020

Resmikan Puskesmas Parit Rempak, Bupati Karimun Harapkan Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media