Bupati Inhil Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Saya Belum Terima Surat Resmi
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.

Berita Lainnya
Heri Indra Putra, Wakili Bupati Apresiasi Terciptanya Pembinaan UMKM Oleh PT PHR dan Poltek Bengkalis
Dinas ESDM Riau Pastikan Pasokan BBM di Raiu Cukup Sampai Akhir Tahun
6,7 Juta STB Untuk Rumah Tangga Miskin Akan Disalurkan
Sekolah Negeri dan Swasta Dilarang Tahan Ijazah, Disdik Riau Keluarkan Peringatan
Gubri Abdul Wahid Pastikan Pembangunan Dua Jembatan Ambruk di Meranti Tahun 2026
Wagubri Buka Acara Peluncuran Kalender Event Pariwisata Riau 2023
Geram Lihat Kondisi Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara, Gubri Syamsuar Langsung Sidak, Janji Panggil Perusahaan
Telat Bayar Listrik, Bupati Rohil Minta Kantor Dinas Bayar Tagihan Tepat Waktu
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Satpol PP Kuansing Lakukan Penertiban Warung Remang-remang
Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis
SF Hariyanto: Roro Dumai - Melaka Bukan Sekadar Transportasi, Tapi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Sekda-Kab Inhu Tegaskan kepada ASN dan Non-ASN untuk Netral Dalam Pemilu 2024