Bupati Inhil Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Saya Belum Terima Surat Resmi

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.
Berita Lainnya
PSBB Pekanbaru Diberlakukan, Bandara SSK II Tetap Beroperasi
Bupati M Adil Kena OTT KPK, Gubernur Riau Surati Mendagri terkait Penunjukan Plt
Bupati Bengkalis Ikuti Wawancara Kandidat Paritrana Award
Optimalkan Penyediaan Pangan, Bupati Inhu Resmikan LPM Gapoktan
Ketua TP PKK Riau Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Anak di Masa Pandemi Covid-19
Satgas Karhutla Riau Dipastikan Standby Personel di Tengah Covid-19
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan 4 Unit Kendaraan Operasional Untuk 3 Yayasan di Tanjungpinang
Alhamdulillah, Hasil Pemeriksaan Swab untuk PDP Bengkalis Atas Nama N, Negatif
Masyarakat Yang Kontak Dengan Cluster Magetan Diimbau Periksa Diri ke Posko Kesehatan
Riau Dapat Calon Investor, BUMN China Siap Bangun Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Terpanjang di Indonesia
PMII Rohil Apresiasi Terobosan BNK Tes Urine Bagi ASN
Wagub Marlin Dedikasikan Penghargaan untuk Anak-anak Kepri