Bupati Inhil Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Saya Belum Terima Surat Resmi

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Keluarkan Surat Edaran Terkait Tata Tertib Bulan Suci Ramadhan
Dipercaya Jadi Ketua PMI Bintan, Hafizha Ingin PMI Terus Eksis
Telat Bayar Listrik, Bupati Rohil Minta Kantor Dinas Bayar Tagihan Tepat Waktu
BPBD Riau: Karhutla di Pelalawan Sudah Berhasil Diatasi
Sidang Paripurna HUT Otonom Tanjungpinang ke 20
Gubernur Kepri Ingatkan Pelaku Industri Untuk Kelola Limbah Dengan Baik
Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) ke-5 Rumah Tahfiz Quran Masjid Al-Hidayah Kecamatan Mandau
Komunitas Sepeda Kampar Berbagi Masker Ke Masyarakat - Bualbual.com
Lusa, Gugus Tugas Riau Tracing Kluster Palembang dan BRI
Sekda Inhil H Afrizal Ikuti Sosialisasi Pemahaman Dalam Pengawasan Pengisian JPT di Kantor Walikota Batam
LAMR Serahkan Tepak Sirih, Tanda Peminangan Gelar Adat untuk Gubri Abdul Wahid
Gubernur Kepri Tinjau Pos TNI AL di Pulau Nipa Bersama Danrem 033/WP