Bupati Inhil Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Saya Belum Terima Surat Resmi
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.

Berita Lainnya
Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi Qurban Untuk Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau
Pembebasan Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Hampir Selesai
Tingkatkan PAD Sektor PBB-P2, Bupati Bengkalis Keluarkan Surat Edaran
Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Ranai Dan Kafasharkan Mentigi di Tanjungpinang
Ingat, Berdasarkan Fatwa MUI Vaksin Tidak Akan Membatalkan Puasa
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta
Tinjau Nongsa Digital Park, Sandiaga Uno Dukung Industri Ekonomi Kreatif Dengan Semangat 3G
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
Terima Mandat Sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi: Tetap Jaga Kekompakan
Pj Bupati Tubaba Pimpinan Paripurna DPRD Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Disbud Riau Usulkan 400 Seniman Terima Bantuan BLT Covid-19 ke Pusat