• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Lockdown Kota Batam Batal, Pemko Segera Keluarkan Aturan Wajib Masker

Redaksi

Rabu, 08 April 2020 06:20:45 WIB Dibaca : 1201 Kali
Cetak
Tim Penyisiran Gugus Tugas Kecamatan Nongsa melaksanakan monitoring di 3 kelurahan di Kecamatan Nongsa, Selasa (7/4/2020) (Foto: Pemko Batam)


BUALBUAL.com - Wali Kota Batam, Rudi menyebutkan akan mengeluarkan surat terkait aturan memakai masker di Batam. Hal ini menyikapi rencana lockdown Kota Batam yang sebelumnya batal dijalankan.

"Jadi bapak-ibu, saya ingin mengunggah bapak-ibu jika ada bayangan, saya hari ini akan bikin surat bahwa seluruh warga Batam wajib pakai masker. Kalau tidak saya tangkap," kata Rudi, dalam rapat di Alun-alun Engku Putri, Selasa  (7/4/2020).

Ia juga mengatakan akan memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rudi mengakui, lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan. Apalagi langkah itu banyak yang menentang sebelumnya.

"Tidak bisa, jujur saya ngomong tidak bisa. Di satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," kata Rudi.

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

"Saya pernah nawari, tapi nggak ada yang berani kasih komentar (di rapat). Sebab kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," kata Rudi.

"Maka kerja kita agak panjang jadinya. Itu lah risikonya. Tadi pak gubernur nelpon saya. Beliau akan coba lakukan itu," tambah Rudi.

Menurutnya Ia sudah menyiapkan 415 ribu paket sembako untuk hal itu, dimana warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

"Tapi pasti, gojek, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," ujarnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya akan memperketat social distancing, dan mewajibkan penggunaan masker. "Masker itu wajib kepada kita semua," ujar Rudi.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menambahkan bahwa sudah ada pertemuan antara Pemerintah Kota Batam dengan 7 perusahaan garmen di Batam.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker. Begitu juga untuk kemampuan produksi.

"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi Sakyakirti.


Sumber : Batamnews.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

Dari Pantun hingga Tenun, Pekan Budaya Melayu Serumpun Bentuk Karakter dan Kebanggaan Anak Riau

Pelantikan Bupati Siak 2025-2030 Berlangsung Kondusif, Kapolres Siak Apresiasi Semua Pihak

Di Level II Jawalter Himbau Prokes di Perketat

Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU

Wabup Pelalawan Nasarudin: Mari Kita Jaga agar Sekolah tidak Ditutup Lagi

Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB

Penerapan PSBB, Polisi 'Tutup' Akses Menuju Panam Pekanbaru'

Berkunjung ke SMAN 3 Batam, Gubernur Ansar Himbau Pelajar Untuk Tekun Belajar

Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy Resmikan IRI Chapter Riau

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis Ke 510 dan HDKD ke-77 Tahun , Imigrasi Bengkalis Gelar Pasport Masuk Desa

Riau Susun SOP Sektor Pariwisata Tatanan Era Baru

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media