Di Level II Jawalter Himbau Prokes di Perketat

BUALBUAL.COM INHU- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah kembali pertanggal 15/02/2022 di posisi level dua di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Di sampaikan, Juru Bicara Satuan Gugus (Jubir - Satgas) penanganan COVID-19 Indragiri Hulu, Riau Jawalter Situmorang S.pd,. M.Pd di ruang kerja Selasa 14/02/2022.
PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, terhitung, Selasa (15/2) hingga (28/2) mendatang.
" Dihimbau jangan kemana-mana dirumah aja untuk setakat ini agar di level dua bisa cepat teratasi sampai tanggal 28 February," katanya.
Apresiasi atas perjuangan semua pihak atas kerjasama dan kerja keras yang kita lakukan selama ini untuk itu pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi ke masyarakat khususnya vaksinasi ke dua dan ke tiga.
Semua itu, agar masyarakat tetap terhindar dari COVID-19. Selain itu, usaha rumah makan dizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dibatasi.
Untuk pelaksanaan ibadah di tempat ibadah, paling banyak 75 persen dari kapasitas dan tetap menerapkan protokol ketat.
"Sedangkan, untuk areal publik, tempat wisata, seni budaya dan olahraga serta acara rapat, seminar juga menerapkan 75 persen dari kapasitas," ujarnya.
Acara resepsi pernikahan dan hajatan dizinkan pelaksanaannya, namun hanya 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.
kemudian Jawalter mengajak masyarakat agar selalu mentaati Prokes dan melaksanakan vaksinasi agar lebih aman terhindar dari Covid-19, pungkasnya.
Berita Lainnya
60 Pasien Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
Bupati Mesuji Panen Raya Padi di Desa Sungai Badak
Penghulu Rokan Baru Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Atasi Jalan Rusak di Pedesaan
Pertumbuhan Ekonomi Riau Semakin Berkualitas
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten
Berlaku Sejak 1 April 2020, Kemenag Pekanbaru Tutup Sementara Layanan Pernikahan
Roby Kurniawan Kukuhkan PASKIBRAKA Bintan 2022
Bupati Inhil Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Saya Belum Terima Surat Resmi
Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Wilayah Inhil
PDP Covid-19 dari Talang Muandau Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Ramadhan Mubarak, Bupati Kasmarni Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa