Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU
BUALBUAL.com - Dalam rangka upaya meningkatkan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Pemkab Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Ruang Rapat Rumdis Bupati, Selasa (12/4/2022).
MoU dan Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH disaksikan Wabup Rohul H. Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.
Bupati Sukiman menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Rohul menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membantu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Rohul,” ujarnya
Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Sebelumnya kita juga sudah bekerjasama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerjasama. Kerjasama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerjasama ini kita siap mendampingi,” kata Kajari
Tindaklanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa. Peran SKK ini untuk menguatkan kerjasama sebagai menjadikan Partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun.
“Kami tentunya berharap akan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun,” katanya
Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ini antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemda. Ia berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan Masyarakat Rohul, jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa.

Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI, Gubernur Ansar Ajak Bersinergi Bangun Kepri
Baca! Menjelang Penggantian Tahun BMKG Merilis Prediksi Cuca untuk Daerah Riau
Kebut Dedieselisasi, PLN Mulai Pembangunan SKLTM Batam - Pulau Buluh di Kepulauan Riau
Ramadhan Tahun Ini, BAZNas Inhil Akan Salurkan 2700 Paket Premium
Harbour Front Singapura Kembali Dibuka, Satu Lagi Permintaan Gubernur Ansar ke Pusat yang Direalisasikan
Presiden Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi
Minyak Goreng Mahal, PT.PAA Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Simpang Bangko
Wahh!!Septian Nugraha Disambut Pekikan Horas, Horas di Rt 01/RW 09 Kelurahan Air Jamban
Kadispora Riau Berharap KNPI Bisa Bekerjasama dengan Pemerintah
Gubri Ajak Warga Buluh Cina Selalu Patuhi Protokol Kesehatan
Bupati Mesuji Ingatkan Bagi ASN yang Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau