Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU

BUALBUAL.com - Dalam rangka upaya meningkatkan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Pemkab Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Ruang Rapat Rumdis Bupati, Selasa (12/4/2022).
MoU dan Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH disaksikan Wabup Rohul H. Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.
Bupati Sukiman menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Rohul menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membantu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Rohul,” ujarnya
Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Sebelumnya kita juga sudah bekerjasama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerjasama. Kerjasama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerjasama ini kita siap mendampingi,” kata Kajari
Tindaklanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa. Peran SKK ini untuk menguatkan kerjasama sebagai menjadikan Partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun.
“Kami tentunya berharap akan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun,” katanya
Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ini antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemda. Ia berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan Masyarakat Rohul, jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa.
Berita Lainnya
Laporan BPBD Riau, Banjir Disejumlah Daerah di Riau Sudah Surut, Termasuk di Inhil
Bupati Lampura Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional
Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Pengawas, Ini Pesan Bupati Inhil
Wagubri Hadiri Rapat Izin Penggunaan Kegiatan ADB Universitas Riau
Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Minggu 5 Juli 2020
Semoga Melembaga, Kepercayaan Publik Semakin Besar kepada Insan PUPR
Gara-gara Kurang Etika saat Protes DBH, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti
Audensi dengan Sekda Riau, Bupati HM Wardan Minta Bantuan Pemprov Lanjutkan Pembangunan Jembatan Mangkrak
Hadiri HUT Bhayangkara ke-76, Ansar Berharap Kepri Semakin Kondusif
Kadis Kominfo Kepri Hadiri Pembukaan Bimtek Pengelolaan Media Sosial
Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Bupati Apresiasi Polres Bengkalis
Merasa Senang, Investor Asal New Zealand Ingin Berinvestasi Di Riau