Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU
BUALBUAL.com - Dalam rangka upaya meningkatkan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Pemkab Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Ruang Rapat Rumdis Bupati, Selasa (12/4/2022).
MoU dan Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH disaksikan Wabup Rohul H. Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.
Bupati Sukiman menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Rohul menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membantu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Rohul,” ujarnya
Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Sebelumnya kita juga sudah bekerjasama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerjasama. Kerjasama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerjasama ini kita siap mendampingi,” kata Kajari
Tindaklanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa. Peran SKK ini untuk menguatkan kerjasama sebagai menjadikan Partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun.
“Kami tentunya berharap akan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun,” katanya
Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ini antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemda. Ia berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan Masyarakat Rohul, jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa.

Berita Lainnya
PPKM Pemko Tanjungpinang Sediakan Dapur Umum
Gubri Minta Aktivitas Olahraga Dipindahkan, Masjid An Nur Ingin Dijadikan Sebagai Wisata Religi
Gelar Munajat Arafah, Gubri Wahid Tekankan Pentingnya Muhasabah Diri
Karhutla Riau Kian Meluas, BNPB Kerahkan Satgas Darat Tambahan dari TNI-Polri
Rayakan Idul Adha di Sungai Guntung, Bupati Inhil Serahkan Hewan Kurban Presiden
Apa Itu Gelar Datuk Seri Setia Amanah? Ini Makna dan Kewenangannya di Riau
Pemkab Inhil Ikuti Penurunan Sang Saka Merah Putih Secara Virtual
Sambut Bulan Puasa, Pemcam Mandau Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mandau Jalan Sudirman
SF Hariyanto : Selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Stok Sembako di Riau Aman
Ditetapkan Rp300 Per KK Warga Terdampak Corona, Dahrius: Entah Ada Entah Tidak Uangnya
Bupati Kasmarni Sampaikan Berbagai Usulan Perizinan Kawasan Hutan
Bupati Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama Forkopimda di Kediaman