Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Bupati H. Sukiman dan Kajari Rohul Teken MoU
BUALBUAL.com - Dalam rangka upaya meningkatkan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).
Pemkab Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Ruang Rapat Rumdis Bupati, Selasa (12/4/2022).
MoU dan Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH disaksikan Wabup Rohul H. Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.
Bupati Sukiman menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Rohul menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membantu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Rohul,” ujarnya
Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Sebelumnya kita juga sudah bekerjasama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerjasama. Kerjasama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerjasama ini kita siap mendampingi,” kata Kajari
Tindaklanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa. Peran SKK ini untuk menguatkan kerjasama sebagai menjadikan Partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun.
“Kami tentunya berharap akan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun,” katanya
Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ini antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemda. Ia berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan Masyarakat Rohul, jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa.
Berita Lainnya
Tahun Ini, Kabupaten Lampura Korban 2067 Kambing dan 569 Ekor Sapi
Pemerintah Indonesia Gelontorkan Rp 285 T Ringankan Beban Cicilan UMKM Terdampak Corona
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ajak Menangkan Capres Ganjar Pranowo
Penuhi Permintaan Masyarakat Pemda Inhil Lakukan Perawatan Jalan Penunjang Sungai Gergaji - Reteh
Komentator Ternama Kuansing Bung Darwis Ajak Masyarakat Kuansing Ikuti Syukuran Jalur Buayo Danau
Gubri : Banyak Masyarakat Punya Masker, Tapi Tidak Tahu Manfaatnya
Layanan Pengaduan Yang Terintegrasi Nasional Hadir di Inhu
Pengerjaan Ruas Jalan Kuala Keritang Tunggu Eksekusi
Pj Bupati Tinjau PPID Utama Diskominfotik Bengkalis
Kampung Warna - Warni Menjadi Ikon Wisata Rohil
UMKM di Kepri Sudah Bisa Manfaatkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga di BRK
KPBD Inhu Siaga Penaganan Bencana Alam