Bupati Mesuji Ingatkan Bagi ASN yang Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
BUALBUAL.com - Mengingat maraknya peredaran dan bahayanya narkoba di wilayah Lampung umumnya dan kabupaten Mesuji khususnya, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Mesuji melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo S.Ik, Kamis (24/06/21) di gedung GSG taman kehati desa Mekar Sari kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji Lampung.
Acara di hadiri oleh Polres Mesuji, Kodim 0426 tulang bawang, DPRD Mesuji, Bupati Mesuji, Forum Kepala desa, Forum K3S, MKKS, Ormas agama, Ormas kemasyarakatan, Kepala Puskesmas se-kabupaten Mesuji dan seluruh OPD kabupaten Mesuji.
Kombes Pol Adhi Purboyo S.Ik, mengatakan kepada awak media, bahwasannya Mesuji termasuk dalam zona rawan narkoba, maka dari itu sesuai dengan perintah Bareskrim Polri agar membentuk kampung tangguh anti narkoba yang nantinya akan di bentuk satu desa setiap kabupaten guna menjadi kampung tangguh anti narkoba dan segera akan kita Lounching.
"Saat ditanya apa upaya dari kepolisian terkait narkoba, pihak kepolisian akan melakukan kampanye anti narkoba dalam bentuk pemasangan billboard yang akan dipasang setiap kabupaten termasuk di Mesuji, di situ akan ada tulisan ajakan dan himbauan agar bebas dari narkoba, kemudian akan dipasang gambar Kapolda dalam billboard tersebut," ujar Adhi Purboyo.
Senada dengan penjelasan Bupati Mesuji Saply TH, terkait maraknya peredaran narkoba di kabupaten Mesuji, pemerintah daerah akan selalu mengadakan sosialisasi dan pencegahan terkait bahaya narkoba dan efek yang akan ditimbulkan.
Sambungnya, kemudian akan menyelidiki dari mana sumber sumbernya berasal, yang kita tahu bersama bahwa letak kabupaten Mesuji yang berbatasan dengan provinsi lain yang kemungkinan jalur pendistribusiannya melalui jalur air.
"Maka dari itu pemerintah daerah bersama aparat kepolisian akan selalu berkoordinasi dalam memerangi narkoba demi menciptakan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba," jelas Saply.
Saat disinggung bilamana ada oknum ASN yang terlibat narkoba apa langkah yang akan diambil oleh pemkab sendiri, Saply mengungkapkan bahwasannya tidak ada ampun bagi ASN penyalahguna narkoba, akan kita lihat seberapa besar kasus yang dilakukan, jika memang berat maka akan kita berhentikan secara tidak terhormat atau kita pecat.

Berita Lainnya
Kanim Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
BKD Riau: ASN Keluar Provinsi Selama Libur dan Cuti Bersama Wajib Izin Pimpinan
Ekonomi Riau Dinilai Baik Oleh Presiden, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Sebanyak 1.821 Madrasah di Riau Jalani Belajar Daring Sesuai Standar
6 Nama Calon Sekda Dumai Lulus Seleksi Administrasi, 2 dari Bengkalis
Abrasi di Tanah Merah Hancurkan 6 Rumah, Kerugian Tembus Rp900 Juta
Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, Polda dan Pemprov Riau Gandeng Sekolah
Bupati Lampura Menyambut Baik Kegiatan TMMD ke-111 Kodim 0412-LU
Kampung Qur'an Jangkang Lakukan Evaluasi Peserta Didik
Pemprov Riau Gelar Rakor Persiapan Pengadaan Tanah Pembanguan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Dianggarkan Dimasa HM Wardan, Ditender Era Herman dan Dicek oleh Pj Erisman, Pembangunan ruas jalan Pulau Kijang-Sanglar Hasilnya Mengecewakan!
Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Permai akan Diusulkan ke Ratas Presiden