• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

BKD Riau: ASN Keluar Provinsi Selama Libur dan Cuti Bersama Wajib Izin Pimpinan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 19:11:05 WIB Dibaca : 1003 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Para pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berperan aktif memantau pegawainya selama libur panjang dan cuti bersama terhitung pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 nanti. 

Setiap PNS dan tenaga honorer yang keluar provinsi, karena alasan mendesak atau penting wajib diketahui pimpinan instansi masing-masing. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Senin (26/10/20). Menurutnya, hal ini merujuk melalui Surat Edaran (SE) yang sudah diteken Gubernur Riau H Syamsuar, dengan nomor 309/SE/2020. 

"Dari SE itu, ditekankan bahwa Kepala perangkat daerah dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di lingkungan perangkat daerah, berperan aktif melakukan pengawasan para PNS dan non PNS di lingkungan kerja masing-masing selama pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama," kata Ikhwan. 

Dijelaskannya, untuk pengawasan tidak hanya sampai disitu, nantinya para petugas gabungan di lapangan yang ditempatkan di posko chek point setiap perbatasan Provinsi Riau juga akan mendata keluar masuk orang, dengan memperlihatkan hasil rapid test. 

Sementara untuk PNS atau non PNS diantaranya juga wajib menunjukan izin pimpinan tempat instansinya bekerja. Kemudian, identitasnya dilaporkan BKD Riau untuk dicek kebenarannya.

"Prinsipnya sesuai SE yang dikeluarkan Gubernur Riau PNS dan tenaga honorer atau non PNS Provinsi Riau diimbau tidak bepergian ke luar daerah selama libur nasional dan cuti bersama. Kecuali karena ada kepentingan mendesak. Kalau pun terpaksa, harus ada izin pimpinan, kemudian diperbatasan nanti ada petugas mengecek izin dan dilaporkan ke para pimpinan," papar Ikhwan. 

Ada pun bunyi Surat Edaran nomor 309/SE/2020 yang sudah ditandatangani Gubernur Riau terkait imbauan tidak bepergian keluar provinsi selama libur nasional dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, yakni. 

1. Pada pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 diminta untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah. 

2. Mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menghindari kerumunan. 

3. Jika terpaksa keluar daerah, PNS dan non PNS harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan yang bersangkutan wajib melakukan rapid Test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum berangkat dan sekembalinya dari luar daerah Riau dengan biaya pribadi. 

4. Jika positif tidak dibenarkan dan harus melalukan isolasi mandiri pada fasilitas karantina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Riau. 

5. Kepala perangkat daerah dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganam Covid-19 di lingkungan perangkat daerah, berperan aktif melakukan pengawasan para PNS dan non PNS di lingkungan kerja masing-masing selama pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama dimaksud.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Zainal Arifin: Ada 238 Puskesmas di Riau, Izinkan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah

Kadis Hj Djamilah Hadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bersama Bupati Inhil

Peringati Isra' Mi'raj 1445 Hijriyah, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai dan Makna Shalat

Realisasi APBD Tahun 2020 Riau Bakal Naik Signifikan

Gubernur Ansar Hadiri Langsung Pengarahan Presiden Jokowi Untuk Pengendalian Inflasi

Tren Kasus Baru Positif Covid-19 di Riau Didominasi Kasus Impor

Plt Gubri Apresiasi Perjuangan Bupati Afni Perjuangkan Hak Daerah Siak

Rezita Kembali Menyapa Desa, Sekaligus Membuka Ajang Olahraga Pancu Sampan Tradisional

BKMT dan BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba

Pemprov Riau Akan Terapkan PSBB Se-Riau, Begini Penjelasannya

Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P TA 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022

PSBB Yang Ketat Solusi Paling Tepat Pemutus Rantai Covid-19

Terkini +INDEKS

Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel

07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 4 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 5 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 6 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 7 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
  • 8 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media