• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

BKD Riau: ASN Keluar Provinsi Selama Libur dan Cuti Bersama Wajib Izin Pimpinan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 19:11:05 WIB Dibaca : 966 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Para pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berperan aktif memantau pegawainya selama libur panjang dan cuti bersama terhitung pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 nanti. 

Setiap PNS dan tenaga honorer yang keluar provinsi, karena alasan mendesak atau penting wajib diketahui pimpinan instansi masing-masing. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Senin (26/10/20). Menurutnya, hal ini merujuk melalui Surat Edaran (SE) yang sudah diteken Gubernur Riau H Syamsuar, dengan nomor 309/SE/2020. 

"Dari SE itu, ditekankan bahwa Kepala perangkat daerah dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di lingkungan perangkat daerah, berperan aktif melakukan pengawasan para PNS dan non PNS di lingkungan kerja masing-masing selama pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama," kata Ikhwan. 

Dijelaskannya, untuk pengawasan tidak hanya sampai disitu, nantinya para petugas gabungan di lapangan yang ditempatkan di posko chek point setiap perbatasan Provinsi Riau juga akan mendata keluar masuk orang, dengan memperlihatkan hasil rapid test. 

Sementara untuk PNS atau non PNS diantaranya juga wajib menunjukan izin pimpinan tempat instansinya bekerja. Kemudian, identitasnya dilaporkan BKD Riau untuk dicek kebenarannya.

"Prinsipnya sesuai SE yang dikeluarkan Gubernur Riau PNS dan tenaga honorer atau non PNS Provinsi Riau diimbau tidak bepergian ke luar daerah selama libur nasional dan cuti bersama. Kecuali karena ada kepentingan mendesak. Kalau pun terpaksa, harus ada izin pimpinan, kemudian diperbatasan nanti ada petugas mengecek izin dan dilaporkan ke para pimpinan," papar Ikhwan. 

Ada pun bunyi Surat Edaran nomor 309/SE/2020 yang sudah ditandatangani Gubernur Riau terkait imbauan tidak bepergian keluar provinsi selama libur nasional dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, yakni. 

1. Pada pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 diminta untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah. 

2. Mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menghindari kerumunan. 

3. Jika terpaksa keluar daerah, PNS dan non PNS harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan yang bersangkutan wajib melakukan rapid Test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum berangkat dan sekembalinya dari luar daerah Riau dengan biaya pribadi. 

4. Jika positif tidak dibenarkan dan harus melalukan isolasi mandiri pada fasilitas karantina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Riau. 

5. Kepala perangkat daerah dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganam Covid-19 di lingkungan perangkat daerah, berperan aktif melakukan pengawasan para PNS dan non PNS di lingkungan kerja masing-masing selama pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama dimaksud.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Update Covid-19 Riau: Hari Ini Tambah 1 Kasus Positif Covid-19 dan 10 Pasien Sembuh

Pemkab Kampar matangkan Rapat Persiapan kedatangan Menteri Desa PD TTI RI

Bupati dan DPRD Tubaba Gelar Paripurna LKPJ 2021

Fokus Pelayanan dari Hati, Henny Wahid Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Fasilitas

Wagub Marlin Ajak Masyarakat Terus Saling Peduli

Pemkab Lampura Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Pemprov Riau Masih Tunggu Informasi Ujian CPNS

Penertiban Warung Remang-remang di Kuansing, Implementasi Perda Pekat No 14 Tahun 2010

Diumumkan pada Halal Bi Halal, 17 Masjid dan 7 Mushalla Meriahkan Pawai Takbir

Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Bupati Kasmarni Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial Penerima Manfaat Di Mandau

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Coblos Caleg

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media