Masyarakat Kepri Dapat Beribadah di Bulan Ramadhan

BUALBUAL.com - Dalam rangka pengendalian dan penghentian penyebaran Covid-19 serta menjaga kondusifitas perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau khususnya menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1443 H, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati / Walikota se Provinsi Kepri.
Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022 di Provinsi Kepri. Masyarakat diizinkan untuk menjalankan ibadah di rumah-rumah ibadah dengan tetap memperhatikan aturan di dalam surat tersebut.
Gubernur Ansar berharap, surat tersebut dapat menjadi pedoman seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan 1443 H dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan dan penghentian penyebaran Covid 19.
"Mudah-mudahan tahun ini kita dapat beribadah dengan baik di rumah-rumah ibadah tanpa ada kenaikan jumlah kasus Covid-19. Untuk itu protokol kesehatan harus betul-betul kita jaga," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (30/3).
Di dalam surat tersebut, Gubernur Ansar meminta para Bupati dan Walikota agar dapat menghimbau baik kepada pengurus dan pengelola tempat ibadah dan juga jamaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/Tahun 2022 di tempat-tempat peribadatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/Tahun 2022 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Kita juga meminta Bupati dan Walikota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling malam lebaran serta meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN," tambah Gubernur Ansar.
Namun Gubernur Ansar tetap memberikan fleksibilitas dimana Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022 dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing Kabupaten/Kota.
Berita Lainnya
PWI Way Kanan bersama Dinkes Gelar Sunatan Masal dalam Rangka HPN dan HUT PWI ke 76
Gubernur Kepri Buka Seminar Nasional Bulan Bahasa dan Sastra 2021
Polres, Fokopimda dan Bhayangkari Polres Bengkalis, Serentak Bagi Sembako Pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
Camat Mandau Riki Rihardi dan Arsya Fadillah hadiri Pesta Punguan Siraja Nabarat Tahun 2023
Pemcam Mandau Matangkan Persiapan MTQ Ke 47, Tinggal 4 Hari Lagi
Bupati Bengkalis Terima Audiensi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIR dengan Perangkat Daerah
Sukseskan MTQ XLI Provinsi Riau, PLN siapkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas
Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan
Hasil Lomba Gebyar Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tahun 2022, Kecamatan Mandau Nominasi Juara 1
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI