Angkasa Pura Hentikan Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru

BUALBUAL.com - Untuk pencegahan meluasnya Covid-19, Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru dan semua bandara yang dikelolanya. Penghentian jadwal penerbangan penumpang dilaksanakan antara 24 April-1 Juni 2020.
Hal itu diungkapkan Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/4/2020) menyampaikan bahwa selain SSK II Pekanbaru, AP II juga menghentikan 18 bandara lainnya yang dikelolanya.
Yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Silangit (Tapanuli Utara), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).
"Penghentian jadwal penerbangan penumpang sementara di seluruh bandara yang AP II kelola sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19," katanya.
Pada periode 24 April-1 Juni 2020, tambahnya, AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Juga untuk operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).
Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
"Operasional lainnya dengan seizin dari pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 juga termasuk untuk AP III layani. Termasuk sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati Lampura Ajak Mahasiswa Jangan Berhenti Berpikir dan Bergerak Positif
Kedai Syariah Bank Riau Kepri Telah Hadir Di Bengkalis
Pekan Depan Riau Sudah Bisa Teliti Swab Pasien Suspect Corona Sendiri
Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya
Diskes Riau Supervisi Kacab BRI Pekanbaru Hasilnya Memenuhi Standar Protokol Kesehatan
Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022
Kemajuan Kelurahan Pulau Telah Dirasakan Warga Semenjak Dipimpin Edison SE Plt Lurah
Bersama PN Tanjungpinang, Gubernur Ansar Bahas Rencana Pembangunan Gedung PT Kepri
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kakek 74 Tahun di Pekanbaru Terbakar
Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Natal
Pemprov Riau Anggarkan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Kota
Wagub Lampung Besok Akan Melantik Ketua Mabicab Tubaba