Dugaan Mafia Solar Dibongkar!
Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar di Siak dan Kampar, DPRD Pekanbaru: Jangan Beri Ruang!
BUALBUAL.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam membongkar dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar pada Senin (26/10/2026). Penindakan hukum tersebut menyasar praktik penyalahgunaan biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, serta Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar.
Pihak legislatif mendukung penuh penegakan hukum yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah penindakan tersebut dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat yang membutuhkan ketersediaan biosolar untuk menunjang aktivitas ekonomi harian.
“Kami mendukung langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas penyalahgunaan BBM. Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, Senin (26/10/2026).
Andry Saputra menilai bahwa upaya pengawasan tidak boleh berhenti pada tindakan represif di tingkat lapangan semata. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan rantai distribusi BBM berjalan sesuai aturan, mulai dari titik penyaluran hingga pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan pengangkut barang dan bus yang kerap mengular di sejumlah SPBU Kota Pekanbaru. Kondisi kelangkaan dan antrean tersebut dinilai perlu diusut tuntas guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun penyelewengan pasokan.
“Kita lihat antrean solar itu sampai mengular. Jadi, kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujar Andry Saputra.
DPRD Kota Pekanbaru mendesak instansi pemerintah terkait untuk memperkuat koordinasi bersama pihak kepolisian dalam mengawal tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan yang terpadu dan konsisten sangat diperlukan agar penyaluran energi bersubsidi dapat tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak berhak.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Andry Saputra.

Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Teguran! BK DPRD Riau Mulai Proses Etik Parisman Ihwan dan Eet
Jalan Tergenang Air dan Rusak, Bupati Bintan Pastikan Penanganan Cepat
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam 'RDP Virtual Bersama Dirut PLN'
Gubri Syamsuar Didaulat Mewakili Gubernur se-Indonesia Terima Perpres Vokasi
Tito Karnavian Puji Pekanbaru! PAD Melejit Rp400 Miliar Meski Pajak Justru Diturunkan
Mati Lampu di Pekanbaru? Kini Warga Bisa Langsung Lapor ke 112
Bupati Bengkalis Dampingi Kapolda Tinjau Vaksinasi
Sambut Kunker dan Safari Ramadhan Gubri, Kasmarni Harap Perhatian dan Kolaborasi Pemprov Bangun Negeri Junjungan
Kadis Kominfo Lampung Utara Tinjau Lokasi Titik yang Menjadi Langganan Banjir
Kemenkumham Riau Dorong Dumai Raih Predikat Kota Peduli HAM
Ini Hasil dari 278 Sampel Diuji di Labor RSUD Arifin Achmad Riau
Bupati Kasmarni Buka Pelatihan OVOP, Para Pelaku UMKM Terus Gali Potensi Produk Lokal