Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
BUALBUAL.com - Biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang pria paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.
Laki-laki biadap itu adalah JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka selang beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.
"Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (9/03/2021) pagi.
Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.
Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.
Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.
"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi