Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
BUALBUAL.com - Biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang pria paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.
Laki-laki biadap itu adalah JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka selang beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.
"Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (9/03/2021) pagi.
Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.
Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.
Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.
"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.

Berita Lainnya
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi
Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Disembunyikan di Selangkangan, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Pekanbaru
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Belum Lunasi Ratusan Juta Temuan BPK RI, Proyek Jalan di Kempas Inhil Terancam Konsekuensi Hukum
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi