• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan

Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis

Edy Nurat

Rabu, 07 April 2021 12:49:32 WIB Dibaca : 1978 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lama buron Tersangka pelaku Narkoba, akhirnya berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di Cafe Moris, Kabupaten Bengkalis.Tersangka berhasil di ciduk bersama rekannya yang juga residivis Narkoba, barang bukti berupa Shabu ditemukan di kaus kaki yang dibalut tisu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, MT.SIK dalam keterangan press release, ( Rabu.07/04 ) di Halaman Mapolres membenarkan, adanya penangkapan 2 orang pelaku Narkoba, an.IH ( 44) alias I dan an.SO alias YO, saat ditangkap juga ditemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 1 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 7,0 Gr (tujuh koma nol gram).

"Tersangka IH merupakan TO (target Operasi) sedangkan temannya SO seorang residivis Narkoba, dan IT seorang pemakai"ungkap Hendra Gunawan.

Diungkapkan mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini, adanya informasi, (Senin, 05 April 2021 ) sekira pukul 20.30 wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, mendapat informasi dari masyarakat sdt.IH dan rekannya sedang berada di Cafe Morris.

Mendapat informasi ini, Kasat Narkoba mendapat perintah agar langsung menurunkan Team.Sekilas kemudian, Kasat Narkoba AKP Syarizal,SH.Msi memerintah kan anggota untuk melakukan lidik.

Dan sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku IH (44) alias IT yang lama jadi target Kepolisian.

Selain itu Polisi juga mengamankan YO (42) yang juga seorang residivis narkoba. Saat di lakukan penggeledahan badan, ditemukan benda yang diduga Narkotika jenis Shabu yang berada di kaki IH.

Pengakuan tersangka IH/IT barang tersebut di dapat dari YO. Sedangkan YO mengakui barang Shabu tersebut dari IC dalam pengejaran.

Pengakuan IH/IT ianya memakai Shabu tersebut dengan SN/UP (55) yang juga pengurus dari salah satu Partai Politik di Bengkalis.

Atas pengakuan tersebut Team Sat Narkoba, mengejar SN alias UP, dari pengakuannya barang tersebut dari IT, namu telah habis dipakai.

"Ke 3 pelaku saat 8ni telah mendekam di sel Mapolres Bengkalis, untuk menjalani proses hukum,"tandas Kapolres, yang juga disaksikan Perwira Polres Bengkalis lainnya.


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II

Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur

Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi

Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu

Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli

Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media