• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual

Redaksi

Selasa, 04 Juli 2023 14:00:14 WIB Dibaca : 549 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Oknum guru di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial GF ditangkap polisi karena diduga menculik murid sendiri, anak laki-laki berinisial N (15) yang berkebutuhan khusus. Polisi menyebut pelaku sendiri hendak menjual anak tersebut.

"Pelaku ini dijanjiin uang oleh orang lain. Tapi belum tahu nominalnya. Iya (mau dijual)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Namun Aldo belum merinci kepada siapa pelaku hendak menjual korban. Aldo mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut, termasuk mendalami kesaksian pelaku. Berdasarkan pengakuan GF, dirinya dibantu orang lain saat menculik korban.

"Berdasarkan keterangan dia, dia dibantu orang. Tapi berdasarkan alibi di lapangan sepertinya dia sendiri," ujarnya.

Aldo menjelaskan saat kejadian korban tengah belajar bersama pelaku. Saat itu pelaku mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban untuk ikut bersamanya.

"Awalnya kan anak ini lagi class meeting. Terus ini kan anak disabilitas, diajak keluar gitu. Kalau pengakuan pelaku sendiri mengiming-imingi uang kepada korban untuk ikut," kata dia.

Pihak kepolisian, lanjut Aldo, mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku GF bersama korban diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Iya pada saat kita dapat laporan Langsung ditindak lanjuti tim lapangan. Malamnya alhamdulillah dapat. (Ditangkap) di Bogor," imbuhnya.

Guru Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan GF ditangkap gegara terlibat penculikan seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.

"Diduga terlibat kasus penculikan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Galih dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Saat ini guru tersebut sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian, lanjut Galih, masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu motif dan keterlibatan pihak lainnya.

"Terhadap pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang. Termasuk untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat," imbuhnya.


Sumber : Detik.com /


Berita Lainnya

Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi

Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta

Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi

Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?

Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura

Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas

Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar

Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media