Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual

BUALBUAL.com - Oknum guru di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial GF ditangkap polisi karena diduga menculik murid sendiri, anak laki-laki berinisial N (15) yang berkebutuhan khusus. Polisi menyebut pelaku sendiri hendak menjual anak tersebut.
"Pelaku ini dijanjiin uang oleh orang lain. Tapi belum tahu nominalnya. Iya (mau dijual)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Namun Aldo belum merinci kepada siapa pelaku hendak menjual korban. Aldo mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut, termasuk mendalami kesaksian pelaku. Berdasarkan pengakuan GF, dirinya dibantu orang lain saat menculik korban.
"Berdasarkan keterangan dia, dia dibantu orang. Tapi berdasarkan alibi di lapangan sepertinya dia sendiri," ujarnya.
Aldo menjelaskan saat kejadian korban tengah belajar bersama pelaku. Saat itu pelaku mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban untuk ikut bersamanya.
"Awalnya kan anak ini lagi class meeting. Terus ini kan anak disabilitas, diajak keluar gitu. Kalau pengakuan pelaku sendiri mengiming-imingi uang kepada korban untuk ikut," kata dia.
Pihak kepolisian, lanjut Aldo, mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku GF bersama korban diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Iya pada saat kita dapat laporan Langsung ditindak lanjuti tim lapangan. Malamnya alhamdulillah dapat. (Ditangkap) di Bogor," imbuhnya.
Guru Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan GF ditangkap gegara terlibat penculikan seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
"Diduga terlibat kasus penculikan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Galih dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Saat ini guru tersebut sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian, lanjut Galih, masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu motif dan keterlibatan pihak lainnya.
"Terhadap pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang. Termasuk untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat," imbuhnya.
Berita Lainnya
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura
Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas
Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba