Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
BUALBUAL.com - Oknum guru di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial GF ditangkap polisi karena diduga menculik murid sendiri, anak laki-laki berinisial N (15) yang berkebutuhan khusus. Polisi menyebut pelaku sendiri hendak menjual anak tersebut.
"Pelaku ini dijanjiin uang oleh orang lain. Tapi belum tahu nominalnya. Iya (mau dijual)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Namun Aldo belum merinci kepada siapa pelaku hendak menjual korban. Aldo mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut, termasuk mendalami kesaksian pelaku. Berdasarkan pengakuan GF, dirinya dibantu orang lain saat menculik korban.
"Berdasarkan keterangan dia, dia dibantu orang. Tapi berdasarkan alibi di lapangan sepertinya dia sendiri," ujarnya.
Aldo menjelaskan saat kejadian korban tengah belajar bersama pelaku. Saat itu pelaku mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban untuk ikut bersamanya.
"Awalnya kan anak ini lagi class meeting. Terus ini kan anak disabilitas, diajak keluar gitu. Kalau pengakuan pelaku sendiri mengiming-imingi uang kepada korban untuk ikut," kata dia.
Pihak kepolisian, lanjut Aldo, mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku GF bersama korban diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Iya pada saat kita dapat laporan Langsung ditindak lanjuti tim lapangan. Malamnya alhamdulillah dapat. (Ditangkap) di Bogor," imbuhnya.
Guru Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan GF ditangkap gegara terlibat penculikan seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
"Diduga terlibat kasus penculikan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Galih dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Saat ini guru tersebut sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian, lanjut Galih, masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu motif dan keterlibatan pihak lainnya.
"Terhadap pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang. Termasuk untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat," imbuhnya.

Berita Lainnya
Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja
Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita
Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal
Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli
Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Sita 2,46 Gram Narkotika
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur