• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita

Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 15:51:00 WIB Dibaca : 591 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap polisi di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Ahad (17/5/26).

Kedua tersangka masing-masing berinisial SA (49) dan DS alias K (42), residivis. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi sabu.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika.

“Tim Opsnal Polsek Rupat Utara mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Toni Armando.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak bawah pohon karet.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,27 gram, satu kaca pirex berisi diduga sabu seberat 1,31 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, satu unit HP, alat hisap sabu atau bong, enam kaca pirex, pipet plastik, dua buah mancis, dompet, kotak bening, dan tas selempang hitam.

“Total berat kotor narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,58 gram,” jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine. Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial IJ di wilayah Pasir Putih, Desa Putri Sembilan.

Namun saat dilakukan pengembangan, terduga pemasok berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Jo Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


Sumber : rls /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara

KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi

Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

Terkini +INDEKS

Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan

08 Juli 2026
Keren! Mahasiswa Asal Inhil Ini Bikin Inovasi Penahan Abrasi, Langsung Tembus Final Nasional di UGM
08 Juli 2026
Gerak Cepat Camat Ari Syuria Dampingi Korban Kebakaran, Bantuan Langsung Mengalir ke Warga
07 Juli 2026
Resmi Tinggalkan Tembilahan Hulu, Pesan Terakhir AKP Anra Nosa Bikin Haru: ''Jangan Tinggalkan Magrib Mengaji!''
07 Juli 2026
KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita
07 Juli 2026
Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
07 Juli 2026
Mahasiswa KUKERTA UNRI Bergerak Cepat! Korban Kebakaran Tembilahan Terima Bantuan Hasil Aksi Peduli
07 Juli 2026
LAM Kepri Turun Tangan! Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Rida K. Liamsi
07 Juli 2026
Tragedi Tengah Malam di Tanjung Buton! Kapal Pompong Tenggelam, 3 Orang Masih Hilang
07 Juli 2026
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
07 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan
  • 2 KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita
  • 3 Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
  • 4 Tragedi Tengah Malam di Tanjung Buton! Kapal Pompong Tenggelam, 3 Orang Masih Hilang
  • 5 Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
  • 6 Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis
  • 7 Hak Eks Karyawan RS Syafira Tak Kunjung Tuntas, PBH PERADI Desak Disnaker Bertindak!
  • 8 Jangan Lewatkan! Program Bedah Rumah 2026 Mulai Diverifikasi, Ribuan Warga Riau Berpeluang Lolos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media