• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 05:29:12 WIB Dibaca : 2213 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru,menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan, Rabu (9/7). Langkah ini setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 20 butir pil Happy Five.

Sebanyak 50 orang mengikuti tes urin ini, diantaranya 30 orang petugas Lapas dan 20 lainnya merupakan warga binaan.
Sebelumnya, puluhan butir pil Happy Five itu diamankan dari seorang perempuan inisial YL, yang kedapatan mencoba menyelundupkan pil tersebut ke dalam lapas yang disimpan di dalam roti kering, Senin (7/9).

Kegiatan tes urine dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Erwin menegaskan, langkah tegas melalui tes urin ini merupakan implementasi langsung dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan bahwa petugas dan warga binaan memiliki integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Erwin.

Erwin mengatakan, tes urine yang dilakukan BNN Kota Pekanbaru ini akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan demi menjamin kondisi lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba. Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), petugas Lapas Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 20 butir pil diduga narkoba jenis Happy Five (Benzodiazepine) yang disamarkan dalam makanan titipan pengunjung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa barang terlarang itu ditemukan dalam bungkusan roti kering yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial YL.  Pebri mengungkapkan, saat tiba di Lapas, YL datang bersama seorang anak kecil, diduga untuk mengelabui petugas.

“YL sempat melakukan kunjungan tatap muka, lalu datang kembali membawa 1 kantong plastik berisi empat bungkus roti kering. Setelah diperiksa oleh petugas P2U, ditemukan satu bungkus yang mencurigakan, dan ternyata berisi Happy Five,” jelas Sadam.

Menurut pengakuan YL, pil Happy Five yang ia bawa ditujukan kepada warga binaan berinisial MRP. Namun hasil penyelidikan internal menunjukkan bahwa paket itu sebenarnya untuk warga binaan lain berinisial GH.

“Untuk kepentingan penyelidikan seluruh barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat langsung menyerahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pebri.

Kalapas Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang titipan maupun orang yang keluar masuk Lapas. 
Erwin mengatakan pentingnya ketelitian dan kejelian petugas, terutama dalam menghadapi modus-modus baru penyelundupan narkoba yang semakin berani dan canggih.

“Modus menyembunyikan narkoba dalam makanan, bahkan melibatkan anak-anak, adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Kami tidak akan lengah,” tegasnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi

Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara

Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas

Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan

Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media