Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
BUALBUAL.com - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tiga pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ketiga pelaku berinisial PS (45), RS (30) dan HS (35). Mereka digerebek saat transaksi di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, pada Sabtu (24/5/2025).
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok resmi milik Ditresnarkoba Polda Riau, @ditresnarkobapoldariau.
“Dalam laporan itu, masyarakat mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas di sebuah warung makan yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu. Warga khawatir teman dan kerabat mereka ikut terjerumus,” ujar Putu Yudha.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial PS yang merupakan pelaku utama. PS ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan total 48,79 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai bentuk, termasuk di dalam wadah minyak rambut. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan telepon genggam.
Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RS, yang tertangkap saat hendak membeli sabu, dan HS yang datang ke warung untuk menggunakan narkotika tersebut. Dari tangan RS, ditemukan sabu seberat 1,89 gram dan sebuah telepon genggam.
Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan positif mengandung metamphetamine.
“Para tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih memburu JH, yang diduga sebagai pemasok utama,” tegas Putu Yudha.
Putu Yudha mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba, dan mengimbau agar terus mendukung pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.*

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi PUPR hingga DPRD Meranti Dilimpahkan ke Kejari
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Kasus Dugaan Penipuan Rp160 Juta di Inhil Terbongkar, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Lima Menit di Lapangan, Dimas Wicaksono Antar PSPS Menang 1-0 atas Semen Padang