• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kasus Dugaan Penipuan Rp160 Juta di Inhil Terbongkar, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 16:23:25 WIB Dibaca : 814 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau tanggal 29 Oktober 2025. Peristiwa dugaan penipuan tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota.

Pelapor dalam kasus ini adalah Jimmy Lano (40) yang beralamat di Aspol Parit X Jalan Perintis, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp160.000.000.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada sekitar bulan Juni 2025 pelapor dihubungi oleh seseorang yang telah dikenalnya, yakni Yendrizal (48). Saat itu, terlapor menawarkan kerja sama terkait penggadaian satu unit mobil Toyota Fortuner milik orang lain yang merupakan kenalannya.

Dalam tawaran tersebut, pelapor diminta menyerahkan uang sebesar Rp160 juta dengan janji akan mendapatkan keuntungan Rp20 juta, sehingga total pengembalian yang dijanjikan mencapai Rp180 juta dalam waktu yang telah disepakati.

Selanjutnya pada 26 Juni 2025, pelapor mentransfer uang sebesar Rp160 juta kepada terlapor melalui aplikasi mobile banking BRIMO. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, yakni 4 Juli 2025, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Ketika pelapor menanyakan hal tersebut, terlapor beralasan bahwa mobil Fortuner yang digadaikan belum diambil oleh pemiliknya. Karena merasa curiga, pelapor kemudian mengutus dua orang saksi, Irwanto dan Syahlan, untuk menemui terlapor di kediamannya di Jakarta Timur.

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa mobil yang disebutkan telah diambil oleh pemiliknya sesuai dengan waktu yang dijanjikan, sementara uang milik pelapor diduga telah digunakan oleh terlapor untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan pelapor.

Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Indragiri Hilir untuk diproses secara hukum.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Inhil telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan polisi, memeriksa korban serta saksi-saksi, hingga melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Yendrizal sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini tersangka diketahui tidak berada di tempat dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Indragiri Hilir.

Polisi juga telah melakukan upaya pencarian ke alamat terakhir tersangka di wilayah Cipinang Asem, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Satreskrim Polres Indragiri Hilir menyatakan akan terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penegakan hukum.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Perang Narkoba di Inhu! Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Dua Desa, 2 Tersangka Tumbang

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur

Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman

Gerebek Penginapan di Bagan Batu, Polisi Amankan Pasangan Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Tegaskan: Polisi Bukan untuk Ditakuti, Tapi Harus Jadi Pelindung Masyarakat!

06 November 2026
Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
06 November 2026
Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
06 November 2026
Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
06 November 2026
Puluhan Tahun Bertahan dan Terus Berinovasi, Sambu Group Raih Penghargaan Bergengsi 2026!
06 November 2026
Berulah di Indonesia, WN Tiongkok Dideportasi! Imigrasi Meranti Ungkap Pelanggaran Izin Tinggal
06 November 2026
PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
06 November 2026
Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
06 November 2026
PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
06 November 2026
Kampung Rawan hingga THM Digerebek! 46 Orang Diciduk, Narkoba Rp186 Juta Disita
06 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pantang Surut! LAMR Inhil Perjuangkan Anggaran Khusus, Target Mulai 2027
  • 2 Donasi untuk Palestina Berbuah Penghargaan! BKMT Riau Raih Predikat Terbaik dari BAZNAS 2026
  • 3 Skandal Suap Mobil Rp2,75 Miliar! Sekda Kuansing Nonaktif Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
  • 4 Lagi Asyik Makan Pecel Lele, Dua Buruh di Pelalawan Diciduk! 201 Gram Sabu Disita
  • 5 Kursi Panas Ketua KONI Riau Mulai Diperebutkan! Pendaftaran Dibuka, Siapa Bakal Maju?
  • 6 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu Beredar di Riau! Polda Tangkap Satu Tersangka
  • 7 Presiden hingga Tokoh Politik Diduga Disadap, Henri Subiakto Pertanyakan Peran Eks Kapolri Listyo
  • 8 Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media