• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sidang Lanjutan Prapradilan

Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan

Redaksi

Kamis, 07 Juli 2022 20:07:53 WIB Dibaca : 324 Kali
Cetak
Tim Kuasa Hukum Ima di Pangadilan Negeri Tembilahan


BUALBUAL.com - Kuasa hukum (KH) Indra Muchlis Adnan (Mantan bupati) hadirkan tiga saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan negeri Tembilahan, atas kasus yang menyeret kliennya yaitu mantan Bupati Indragiri Hilir sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD PT Gemilang  Citra Mandiri (GCM).

Salah satu kuasa pemohon, Akmal  mengatakan, kami telah menghadirkan tiga saksi Ahli yaitu: Dr Erdiansyah ahli pidana, Dr Doni Haryono ahli Hukum Administrasi Negara, Dr Firdaus sebagai ahli perusahaan, Ketiga ahli yang kami hadirkan dari Universitas Riau (UNRI).

"Jadi setelah melewati berbagai agenda  persidangan dimulai Senin (4/7) lalu hal yang paling mendasar adalah proses penyelidikan," ucap Rizki

Secara umum, kata dia, ketiga ahli hukum tersebut menyoroti proses penyidikan yang tidak diawali dengan adanya laporan atau hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau pun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Sementara kita ketahui dalam Perja Jaksa Agung nomor 039 tahun 2010 di pasal 2 dibunyikan bahwa "sumber penyelidikan adanya laporan dan adanya hasil audit," ungkapnya.

Dia memaparkan, penetapan tersangka terhadap Indra Muchlis Adnan dilakukan pada Kamis (16/6), sementara laporan hasil audit baru dikeluarkan pada Senin (27/6).

"Sekitar 11 hari setelah penetapan tersangka," ujarnya.

Menurut Akmal Unsur Formil dalam penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan dinilai sudah cacat hukum sehingga dianggap tidak sah. Aneh saja, masa tersangka dahulu baru memproses laporan Audit BPK.

"Karena kerugian negara baru timbul setelah penetapan tersangka dan itu merupakan pelanggaran. Harusnya dikeluarkan sebelum proses penyelidikan," Akmal menyebutkan, hasil audit BPK seharusnya jadi pemula dalam proses penyelidikan, bukan sebaliknya."

Setelah ditemukan adanya indikasi tindak pidana barulah ditingkatkan ke proses penyidikan dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti dan barulah ada penetapan tersangka.

Selain itu kami jug mepermasalahkan dimana klien kami tidak pernah menerima Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan banyaknya Sprindik yang diterbitkan oleh pihak kejaksaan pada kasus yang menyeret klien kami sehingga kami menilai ada ketidak pastian hukum terhadap penetapan Tersangka atas nama klien kami Indra Muchlis Adnan.


 Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli

Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban

Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi

Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis

Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi

Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gubernur Riau Bagikan pada Pimpinan Paguyuban

07 Agustus 2022
Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Mewarnai Anak-anak Antar RW
07 Agustus 2022
Badko HMI Riau-Kepri Dukung Langkah Kapolri Dalam Penangan kasus Brigadir J
07 Agustus 2022
Polres Inhil Salurkan 32 Paket Sembako kepada Korban Longsor di Enok, Rohayati: Terima Kasih Pak Kapolres
07 Agustus 2022
Kapolres Inhil Serahkan Bansos kepada Korban Longsor di Desa Simpang Tiga
07 Agustus 2022
Ciptakan Rasa Aman Diakhir Pekan, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD
07 Agustus 2022
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
07 Agustus 2022
Memperingati HUT RI Ke 77, KSKP Pelindo dan KSOP Berbagi Bendera Ke Masyarakat Tembilahan
07 Agustus 2022
Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
07 Agustus 2022
Kedai Kopi Tom Kijang, Nikmatnya Kopi Legendaris Kijang Ada di Kota Batam
07 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat
  • 2 Nasdem Inhil Peduli, Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Longsor di Desa Simpang Tiga Enok
  • 3 BPD Desa Pelanduk Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
  • 4 Siap Keliling Daerah dan Konsolidasi Partai, H Ikbal Sayuti Optimis Maju Pilkada Tahun 2024
  • 5 Kecelakaan Bocah Di Pompa Sumur Milik PHR, Ormas DPC Projo Bengkalis Angkat Suara
  • 6 Penganti Khairul Fata Bukan Juara Di Bidang Qiraat Murattal tapi Juara 2 Di Bidang Qiraat Mujawwad
  • 7 DPC AMPI Ngambur dan Warga Desa Sumber Agung Berikan Ucapan Selamat kepada Calon Kades Terpilih Mamak Zaili
  • 8 LPTQ Inhil Sebut Masalah Identitas Khairul Fata Hanya Bisa Diperjuangkan Sebagai Qori Cadangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved