• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 19:50:37 WIB Dibaca : 883 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Umum Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EE yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat dengan modus menjanjikan pengelolaan kantin pada proyek pembangunan apartemen kepada M
Masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid didampingi Kasubdit II DIitreskrimum Polda Kepri, dan Ps. Paur 1 Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri saat menggelar Konferensi Pers di Polda Kepri, Rabu (16/9/20).

Dari Laporan Polisi Dengan nomor Laporan Polisi  : LP-B / 95 / IX / 2020 / SPKT-KEPRI, TANGGAL 12 SEPTEMBER 2020 di SPKT Polda Kepri terkait dengan tindak pidana penipuan, Penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Tersangka Berinisial EE.

"Berdasarkan Laporan  Polisi tersebut Tim Ditreskrimum Polda Kepri Melakukan Penyelidikan Dipimpin Oleh Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri," jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid.

Dari hasil penyelidikan ditemukan modus operandi yang dilakukan adalah dengan tersangka EE mengaku sebagai staff PT. Pembangunan Perumahan (PT. PP Persero) Tbk, yang menjabat sebagai General Manager Affair (GMA) dalam proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie Batam.

Kemudian tersangka juga ditunjuk sebagai General Manager Affair (GMA) dalam pembangunan Apartemen Renne Mansion di Bengkong – Kota Batam yang pembangunannya juga akan dilaksanakan oleh PT. PP Persero yang akan dimulai pada bulan April 2020 selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dengan meyakinkan korban memperlihatkan surat tugas berkop PT. PP Persero yang berisikan penunjukan tersangka EE sebagai General Manager Affair (gma), serta surat berkop PT. PP Persero yang berisikan penetapan harga makanan, sehingga seolah-olah proyek pengelolaan kantin tersebut benar adanya.

Lanjutnya, agar korban tertarik, tersangka EE mengatakan jika dalam pembangunan tersebut, PT. PP Persero akan mendatangkan 14.000 (Empat Belas Ribu) karyawan, dan akan membuka 17 (tujuh belas) kantin yang akan ditunjuk langsung oleh PT. PP Persero melalui proses lelang tertutup, dimana keputusan untuk memilih calon pengelola kantin merupakan kewenangan tersangka yang ditunjuk sebagai GMA, untuk harga makanan yang ditetapkan sebesar Rp. 23.800,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus rupiah) perbungkus, sebanyak 3 (tiga) kali sehari, dimana pembayaran dapat diklaim ke PT. PP Persero pada hari ke 14 (empat belas). Selanjutnya tersangka EE meminta uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) kepada korban sebagai jaminan.

Dari hasil penyidikan oleh tim Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, diketahui jika tersangka EE benar pernah bekerja di PT. PP Persero dalam proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie Batam, namun bukan menjabat sebagai General Manager Affair (GMA) melainkan sebagai supir yang bekerja dari tanggal 07 Mei 2018 sampai dengan tanggal 30 Desember 2019.

Adapun proyek pengelolaan kantin tersebut ditawarkan oleh tersangka EE kepada masyarakat mulai bulan Februari 2020, dan sampai dengan tgl 15 September 2020. Korban yang sudah datang ke Ditreskrimum Polda Kepri yang merasa dirugikan oleh tersangka EE sebanyak 15 (lima belas) orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp. 1.200.000.000,- (Satu milyar dua ratus juta).

"Pada hari Sabtu, 12 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EE di KFC Batam Center pada saat akan bertemu dengan korban, kemudian tersangka dibawa ke Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri.

"Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (Satu) Unit Laptop Merek Dell, Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Cap Stempel Tulisan PP, 1 (Satu) Buah Cap Stempel Tulisan Approved, 1 (Satu) Unit Flashdisk (Fd) Warna Putih 64 Gb Merek Toshiba, 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Nasional Indonesia (BNI) Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Buah Kartu Atm Bni Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : 344 / Sk / PP-G1 / Pmb / Xii / 2019, Berisikan Keterangan Pernah Bekerja, Yang Diterbitkan Oleh PT. PP Persero, Divisi Gedung 1 Proyek Pollux Meisterstadt Batam, 1 (Satu) Unit Handphone (Hp) Merek Samsung Galaxy Note 10+ Warna Silver, 1 (Satu) Lembar Surat Berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 09018 / 23-Nop / 2019 / 00345-C, Perihal : Surat Tugas Dan Tanggung Jawab, An. EE, Nip : 0003531-3-PP-G1, Jabatan : Gma (General Manager Affair), Ink : Tiga Strip Biru Top Management Project (Diduga Palsu), 1 (Satu) Lembar Surat Berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 208 / Sp / PP / Phmu / 2020, Perihal : Penetapan Harga Makanan Utama (Diduga Palsu), 1 (Satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank Nasional Indonesia (BNI), Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Unit Cpu Merk Hp, Warna Hitam Sylver, Model Dc7900 Ultra Slim Desktop, Intel Core 2, 1 (Satu) Unit Lcd Monitor Merk Hp, Model L1710, Warna Hitam Sylver, 1 (Satu) Unit Keyboard Merk Hp Warna Hitam, Sylver, 1 (Satu) Unit Mouse Merk Dell Warna Hitam dan 1 (Satu) Unit Printer Merk Canon, Model Ip 2770, Warna Hitam," jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHP Dan Atau Pasal 372 KHUP dan atau Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 (Enam) tahun penjara," tutupnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret

Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis

Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah

DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah

Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis

Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media