• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 19:50:37 WIB Dibaca : 893 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Umum Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EE yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat dengan modus menjanjikan pengelolaan kantin pada proyek pembangunan apartemen kepada M
Masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid didampingi Kasubdit II DIitreskrimum Polda Kepri, dan Ps. Paur 1 Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri saat menggelar Konferensi Pers di Polda Kepri, Rabu (16/9/20).

Dari Laporan Polisi Dengan nomor Laporan Polisi  : LP-B / 95 / IX / 2020 / SPKT-KEPRI, TANGGAL 12 SEPTEMBER 2020 di SPKT Polda Kepri terkait dengan tindak pidana penipuan, Penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Tersangka Berinisial EE.

"Berdasarkan Laporan  Polisi tersebut Tim Ditreskrimum Polda Kepri Melakukan Penyelidikan Dipimpin Oleh Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri," jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid.

Dari hasil penyelidikan ditemukan modus operandi yang dilakukan adalah dengan tersangka EE mengaku sebagai staff PT. Pembangunan Perumahan (PT. PP Persero) Tbk, yang menjabat sebagai General Manager Affair (GMA) dalam proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie Batam.

Kemudian tersangka juga ditunjuk sebagai General Manager Affair (GMA) dalam pembangunan Apartemen Renne Mansion di Bengkong – Kota Batam yang pembangunannya juga akan dilaksanakan oleh PT. PP Persero yang akan dimulai pada bulan April 2020 selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dengan meyakinkan korban memperlihatkan surat tugas berkop PT. PP Persero yang berisikan penunjukan tersangka EE sebagai General Manager Affair (gma), serta surat berkop PT. PP Persero yang berisikan penetapan harga makanan, sehingga seolah-olah proyek pengelolaan kantin tersebut benar adanya.

Lanjutnya, agar korban tertarik, tersangka EE mengatakan jika dalam pembangunan tersebut, PT. PP Persero akan mendatangkan 14.000 (Empat Belas Ribu) karyawan, dan akan membuka 17 (tujuh belas) kantin yang akan ditunjuk langsung oleh PT. PP Persero melalui proses lelang tertutup, dimana keputusan untuk memilih calon pengelola kantin merupakan kewenangan tersangka yang ditunjuk sebagai GMA, untuk harga makanan yang ditetapkan sebesar Rp. 23.800,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus rupiah) perbungkus, sebanyak 3 (tiga) kali sehari, dimana pembayaran dapat diklaim ke PT. PP Persero pada hari ke 14 (empat belas). Selanjutnya tersangka EE meminta uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) kepada korban sebagai jaminan.

Dari hasil penyidikan oleh tim Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, diketahui jika tersangka EE benar pernah bekerja di PT. PP Persero dalam proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie Batam, namun bukan menjabat sebagai General Manager Affair (GMA) melainkan sebagai supir yang bekerja dari tanggal 07 Mei 2018 sampai dengan tanggal 30 Desember 2019.

Adapun proyek pengelolaan kantin tersebut ditawarkan oleh tersangka EE kepada masyarakat mulai bulan Februari 2020, dan sampai dengan tgl 15 September 2020. Korban yang sudah datang ke Ditreskrimum Polda Kepri yang merasa dirugikan oleh tersangka EE sebanyak 15 (lima belas) orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp. 1.200.000.000,- (Satu milyar dua ratus juta).

"Pada hari Sabtu, 12 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EE di KFC Batam Center pada saat akan bertemu dengan korban, kemudian tersangka dibawa ke Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri.

"Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (Satu) Unit Laptop Merek Dell, Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Cap Stempel Tulisan PP, 1 (Satu) Buah Cap Stempel Tulisan Approved, 1 (Satu) Unit Flashdisk (Fd) Warna Putih 64 Gb Merek Toshiba, 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Nasional Indonesia (BNI) Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Buah Kartu Atm Bni Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : 344 / Sk / PP-G1 / Pmb / Xii / 2019, Berisikan Keterangan Pernah Bekerja, Yang Diterbitkan Oleh PT. PP Persero, Divisi Gedung 1 Proyek Pollux Meisterstadt Batam, 1 (Satu) Unit Handphone (Hp) Merek Samsung Galaxy Note 10+ Warna Silver, 1 (Satu) Lembar Surat Berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 09018 / 23-Nop / 2019 / 00345-C, Perihal : Surat Tugas Dan Tanggung Jawab, An. EE, Nip : 0003531-3-PP-G1, Jabatan : Gma (General Manager Affair), Ink : Tiga Strip Biru Top Management Project (Diduga Palsu), 1 (Satu) Lembar Surat Berkop PT. PP Persero Tbk, Nomor : 208 / Sp / PP / Phmu / 2020, Perihal : Penetapan Harga Makanan Utama (Diduga Palsu), 1 (Satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank Nasional Indonesia (BNI), Milik Tersangka EE, 1 (Satu) Unit Cpu Merk Hp, Warna Hitam Sylver, Model Dc7900 Ultra Slim Desktop, Intel Core 2, 1 (Satu) Unit Lcd Monitor Merk Hp, Model L1710, Warna Hitam Sylver, 1 (Satu) Unit Keyboard Merk Hp Warna Hitam, Sylver, 1 (Satu) Unit Mouse Merk Dell Warna Hitam dan 1 (Satu) Unit Printer Merk Canon, Model Ip 2770, Warna Hitam," jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHP Dan Atau Pasal 372 KHUP dan atau Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 (Enam) tahun penjara," tutupnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba

Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional

Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri

Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW

Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya

WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media