Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menjadwalkan hari ini, Kamis (26/8/2021), oknum pengusaha travel berinisial DT, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, DT ditetapkan sebagai tersangka pada hari Sabtu (21/8/2021), karena diduga menganiaya karyawan kafe bernama Jevi Martin.
Oknum pengusaha travel tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memiliki beberapa alat bukti. Proses DT ditetapkan sebagai tersangka juga telah sesuai alur semestinya.
"DT sudah dietapkan sebagai tersangka pada Sabtu 21 Agustus 2021. Kita telah memiliki minimal dua alat bukti sehingga sesuai dengan SOPnya, ketentuan dalam undang-undang berupa keterangan saksi dan alat bukti petunjuk yakni CCTV dan hasil visum," ujar Juper.
Katanya lagi, apabila DT tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka polisi berkemungkinan untuk menjemput paksa DT.
"Kami berharap saudara DT agar kooperatif dan memenuhi pemanggilan penyidik sebagai tersangka," lanjutnya.
"Apabila alasan tersangka DT tidak datang tidak layak, kami akan langsung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Sembunyi di Rumah Kosong, Pengedar Shabu di Tembilahan Diringkus Polisi
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi