Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menjadwalkan hari ini, Kamis (26/8/2021), oknum pengusaha travel berinisial DT, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, DT ditetapkan sebagai tersangka pada hari Sabtu (21/8/2021), karena diduga menganiaya karyawan kafe bernama Jevi Martin.
Oknum pengusaha travel tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memiliki beberapa alat bukti. Proses DT ditetapkan sebagai tersangka juga telah sesuai alur semestinya.
"DT sudah dietapkan sebagai tersangka pada Sabtu 21 Agustus 2021. Kita telah memiliki minimal dua alat bukti sehingga sesuai dengan SOPnya, ketentuan dalam undang-undang berupa keterangan saksi dan alat bukti petunjuk yakni CCTV dan hasil visum," ujar Juper.
Katanya lagi, apabila DT tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka polisi berkemungkinan untuk menjemput paksa DT.
"Kami berharap saudara DT agar kooperatif dan memenuhi pemanggilan penyidik sebagai tersangka," lanjutnya.
"Apabila alasan tersangka DT tidak datang tidak layak, kami akan langsung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Berita Lainnya
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Dituding Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Kades Belantaraya Seret Akun FB ke Polisi
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar
Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan