Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
BUALBUAL.com - Oknum polisi berinisial Bripda RH (29) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran terlibat kasus perampokan terhadap sepasang kekasih berinisial BC (20) dan RS (21).
Perampokan terjadi saat sepasang kekasih tersebut sedang melintas di Jalan Karya Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Jumat (21/7/2023) malam. Mereka dicegat oleh tiga orang pria yang tidak dikenal.
Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin menjelaskan, saat dicegat, tiga pelaku berinisial EA (33), WA (25) dan Bripda RH (29) menuduh kedua korban sedang berbuat mesum.
“Korban diancam akan diviralkan dan dilaporkan kepada RT setempat. Korban kemudian dibawa ke lapangan yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Zainal, Senin (24/7/2023).
Kemudian setelah tiba di lapangan kosong, para pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik BC dan RS. Di antaranya ponsel kedua korban dengan merek POCO X5 warna biru, dan VIVO Y35 warna kuning.
“Setelahnya korban langsung membuat laporan di Polsek Siak Hulu. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Ahad (21/7/2023). Bripda RH sendiri diketahui merupakan personil Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat membenarkan bahwa salah satu pelaku rampok tersebut adalah anak buahnya yang berinisial Bripda RH.
“Dia sudah lama tidak masuk dinas. Juga bersatatus DPO. Saat ini diproses Polres Kampar sesuai TKP,” ucapnya.
Berita Lainnya
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Roda Dua
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat