Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Polsek Kasui Polres Way Kanan mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan Anak dibawah umur, Selasa (10/11/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 09 November 2020, sekira pukul 18.30 WIB, berawal Pelapor (Kakak Korban) baru mengetahui setelah diberitahu oleh seorang saksi yang menceritakan bahwa adiknya bunga bukan nama sebenarnya (15) telah menjadi korban pencabulan, yang diketahui saksi setelah melihat messenger Facebook Bunga.
"Untuk memastikan informasi tersebut kakak korban memanggil Bunga dan menanyakan tentang kebenaran yang terjadi, dan pada saat bertemu dengan korban, keterangan dari saksi tersebut dibenarkan oleh Bunga bahwa dirinya telah di setubuhi atau dicabuli lebih dari satu kali bertempat di rumah orang tua korban dan di gubuk air terjun Curup Gangsa Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, dengan cara dipaksa dan dibujuk rayuan pelaku,"ungkap Kapolsek Eko.
Atas kejadian tersebut orang tua korban pergi ke Polsek Kasui untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti.
"Kronologis penangkapan tersangka pada hari Senin tanggal 09 November 2020, sekira pukul 18.00 WIB, Polsek Kasui mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku," terang Kapolsek Eko.
Personel Polsek Kasui yang dipimpin Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku inisial ZR (29) di salah satu rumah warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kasui untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolsek Kasui.
Berita Lainnya
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan
Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron
Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis