Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kompleks PT. PSG Desa Air Tawar.
Peristiwa Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dan baru dilaporkan korban pada 26 Januari 2023.
"Kejadiannya di kontrakan korban bernama Noprizal, Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan, begitu juga ketika korban mengecek ke ruang tamu, laptop juga sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.
Disebutkan bahwa bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.
"Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.
Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.
"Seorang pelaku masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi
Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar
Demi Rp148 Ribu, Pasutri di Mandau Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri