Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus pengedar perusak saraf jenis sabu. Dari lokasi berbeda, petugas berhasil meringkus empat tersangka, Kamis (19/3/26).
Dua tersangka pertama, polisi mengungkap sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Desa Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kedua tersangka berinisial EFY (33) dan NS (35). Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp750.000, serta dua unit timbangan digital.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J.
Berbekal informasi dari kedua tersangka itu, polisi memburu J di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial APES (35) dan AG (40). Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000.
Namun, dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial J tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus memburu pelaku utama dan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
Digali dari Tanah Timbun, Polisi Temukan 240 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi di Kampung Dalam
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pelalawan Ditangkap Polisi