• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim

Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku

Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 13:50:59 WIB Dibaca : 328 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kajari se-Maluku, mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Maluku, yang dipusatkan di Mapolda Maluku Jl. Sultan Hasanudin NO.18 Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada hari ini Rabu (28/05/2025).

Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR RI tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon melalui VIP Pemda, dijemput oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK dan Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S. I. K., M.H serta jajaran Pimpinan OPD Provinsi Maluku dan Pimpinan Satuan Vertikal lainnya.

Kedatangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke Provinsi Maluku dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Dede Indra Permana Soediro, S.H.,M.H selaku Ketua Tim dan bersama 13 Anggota Komisi III DPR RI, Sekretariat Komisi III serta Penghubung Kementerian / Lembaga yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan BNN.

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ini, mengagendakan kegiatan rapat dengan menghadirkan 3 Lembaga Hukum yakni Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Nasional Narkotika Provinsi Maluku untuk membahas Realisasi Anggaran 2024 dan Pagu Anggaran 2025 yang akan digunakan dalam rencana strategis dan program-program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP T.A. 2025 yang direncanakan.

Selain itu, pembahasan dalam rapat ini juga membahas terkait Pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum yang berorientasi pada pelayanan publik dengan mengutamakan pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan mampu menghadapi tantangan atas berbagai permasalahan yang dihadapi Lembaga Hukum di Provinsi Maluku.

Saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Agoes SP didampingi Wakajati Maluku Jefferdian, Para Asisten, Para Kajari, Kabag TU dan Para Koordinator, untuk membahas terkait realisasi penggunaan anggaran tahun 2024 serta kendala – kendala yang dihadapi Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Jajaran di Daerah, dan solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Maluku.

“Anggaran tahun 2024 telah kami realisasikan dengan baik yakni total penyerapan sebesar 92,71%, sedangkan untuk pagu anggaran tahun 2025 ini telah terserap 32,88% per-Mei 2025 yang telah difungsikan untuk rencana strategis dan program – program skala prioritas, serta PNBP T.A 2025 yang juga telah terealisasi 59,77%” tutur Kajati dalam pembukaan data capaian kinerja.

Kajati menambahkan, Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran didaerah dalam rencana strategisnya, meliputi Peningkatan efektivitas pengelolaan PNBP, Fokus pada kegiatan yang menghasilkan PNBP, Pendapatan dari penjualan barang rampasan dan Pengembalian uang negara dari kasus korupsi termasuk Target PNBP T.A. 2025 senilai Rp 4.395.734.000.

Sementara untuk Program Skala Prioritas, Kajati menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran akan terus melakukan Optimalisasi peningkatan PNBP, Optimalisasi kegiatan JMS & Jaga Desa, Optimalisasi pelaksanaan restorative justice termasuk Narkotika, Optimalisasi penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan pemulihan keuangan negara, Optimalisasi pendampingan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya serta Optimalisasi peran Pengawasan sebagai penjamin mutu dan penjaga integritas.

Dalam pelaksanaan penanganan perkara oleh Kejaksaan di Wilayah Maluku selama 3 tahun terakhir, Kajati ASP menyebut, Perkara Tindak Pidana Umum tahun 2023 berhasil menuntaskan 331 Perkara Sumber Daya Alam, Narkotika, TPPO dan ITE sedangkan tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan yakni 363 perkara dan sebanyak 104 Perkara yang diselesaikan dalam tahun ini terhitung sampai Mei 2025.

Sedangkan Perkara Tindak Pidana Khusus dalam tahun 2023, pihaknya telah melakukan Penyelidikan sebanyak 52 perkara, Penyidikan sebanyak 56 perkara dan Penuntutan sebanyak 36 Perkara. Untuk tahun 2024 juga telah melakukan Penyelidikan sebanyak 52 perkara, Penyidikan sebanyak 44 perkara dan Penuntutan sebanyak 23 Perkara, sementara untuk tahun ini hingga Mei 2025 terdata Penyelidikan sebanyak 29 perkara, Penyidikan sebanyak 43 perkara dan Penuntutan sebanyak 25 Perkara.

“Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajaran di daerah telah melakukan upaya penegakan hukum dengan baik, walau terdapat berbagai hambatan dan kendala termasuk keterbatasan SDM dan Infrastruktur serta kondisi geografis wilayah kepulauan  yang sulit dijangkau dengan keterbatasan anggaran operasional yang tersedia” ungkap Kajati ASP.

Menindaklanjuti potensi AGHT, Kajati menambahkan, Kompleksitas Kasus TPPU dan TPPO serta minimnya Koordinasi antara APIP dan APH menjadi salah satu alasan terjadinya hambatan dan kendala dalam penanganan perkara, namun beberapa solusi telah dilakukan seperti adanya peningkatan sinergitas dalam bentuk kerjasama lintas instansi, pelatihan tematik Jaksa, penempatan Jaksa Fungsional hingga ke pelosok daerah serta pemanfaatan digitalisasi dalam proses hukum.

Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan terkait pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam penyelamatan aset dan keuangan negara, pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dibidang tindak pidana khusus sebanyak Rp. 4.156.698.333,- (2023), Rp. 4.182.346.462,- (2024) dan Rp. 1.388.709.145,- (2025) serta bidang Datun pada tahun 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp. 19.926.580.362,- melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara bersama PT. PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Maluku Papua dalam proses Litigasi Perkara Perdata sebagai tergugat dengan objek sengketa yakni Ganti Rugi Timpahan Right Of Way (RoW) Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Pembangunan SUTT 70 kV GI Namlea – GI Namrole Span TIP 66 s.d TIP 71 di Desa Ohilahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Sebagaimana efektifitas kinerja dan upaya meminimalisir hambatan yang telah disampaikan, Kajati beserta jajaran tetap melakukan optimalisasi dalam rangka reformasi kultur dan struktur untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan serta penerapan Meritokrasi Reward and Punishment yang terukur diseluruh jajaran Kejaksaan melalui Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Diakhir pemaparannya, Kajati Maluku bersama jajarannya berkomitmen akan terus memperkuat supremasi hukum, melindungi kepentingan negara dan masyarakat serta meningkatkan PNBP dan Optimalisasi Tugas serta fungsi lainnya.w


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang

Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu

Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas

PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka

Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345

25 Juli 2025
Dengan Dukungan Mitra, JMSI Inhu Salurkan 20 Paket Sembako Lewat Program Jumat Berbagi
25 Juli 2025
Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
25 Juli 2025
Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla
25 Juli 2025
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
25 Juli 2025
Drill Exercise ISPS Code Table Top PT Pulau Sambu di Guntung Tegaskan Keseriusan dan Kesiapan Implementasikan Standar Keamanan Internasional
25 Juli 2025
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
25 Juli 2025
Pelantikan Pejabat Baru Kejati Riau Digelar, Ini Nama-Namanya
25 Juli 2025
BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
25 Juli 2025
Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
25 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
  • 2 Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
  • 3 Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
  • 4 BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
  • 5 Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
  • 6 Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun
  • 7 Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
  • 8 Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media