Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis

BualBual.Com - Dugaan timbulkan kerugian Negara, Polres Bengkalis lakukan Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 Yang Diterima Oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bengkalis Sebesar Rp. 40.000.000.000,- (Empat Puluh Milyar Rupiah).
Kerugian negara yang Bersumber Dari APBD Kab. Bengkalis T.A 2019 / 2020 dengan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 4.592.107.767,00 (Empat Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat KPU RI.
Pengungkapan kasus penyelewengan Dana Hibah tersebut, berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP / 132 / IV / 2022 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 25 April 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Keberhasilan proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkalis diungkapkan kepada Masyarakat melalui Press Release yang dilakukan di Mako Polres Bengkalis,Selasa tanggal 09 Mei 2023 jam 11.30 wib s.d. Selesai.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH,SIK.MH di sampaikan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza,SIK.MH menuturkan proses hukum hingga ditetapkannya 4 tersangka, An.CN, HR, PH, dan MH.
"Berdasarkan barang bukti, beberapa keterangan saksi, telah dilakukan penahanan terhadap 4 tersangka,"ungkap Kasat Reskrim M.Reza, dalam press release.
Kapolres juga menambahkan, selanjutnya berkas akan diteruskan ke JPU pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.
" Tim Reskrim akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan berkas terpisah terhadap dugaan tersangka lain yang melibatkan Komisioner KPU saat itu,"ungkap Kapolres Bimo.
Selain Kapolres, Giat Press Release juga dihadiri, Kompol Harris Nur Sanjaya SH.SIK.MH, Iptu Hasan Basri,SIK.MH, Brioka Juliandi Bazrah S.Pd,Bripka Ariyadi SH, Briotu Ariyadi SH, Briptu Ryan Krisandi Silalahi SH, Briptu Delyana Lorenza,SH dan Bripda Tao Agung Haloho.
-
-
Berita Lainnya
Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau